Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Tambang Masih "Jajah" Jalan Desa Sudan

A
Penulis: Ali Mahmudi❯

 


Advertisement

WARGA SUDAN UNTUK RADAR KUDUSNEKAT: Truk tambang tampak masih melintas jalan Desa Sudan padahal sudah dipasang rambu larangan.
WARGA SUDAN UNTUK RADAR KUDUS
NEKAT: Truk tambang tampak masih melintas jalan Desa Sudan padahal sudah dipasang rambu larangan.

 

 

Advertisement

REMBANG – Kesepakatan di atas kertas kembali terbukti tak berarti. Meski rambu larangan telah terpasang dan aturan telah diperketat, truk-truk tambang bertonase besar masih leluasa merangsek masuk ke jalan pemukiman warga Desa Sudan, Kecamatan Kragan.  

 

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus, aktivitas truk tambang di jalan desa masih terus berlangsung setiap hari. 

Advertisement

 

Padahal, papan peringatan dengan simbol larangan truk jelas terpampang di lokasi. Warga pun khawatir karena ruang hidup dan keselamatan mereka terus dikalahkan oleh kepentingan bisnis tambang.

 

Seperti dikabarkan sebelumya pada 31 Maret 2026, rapat audiensi telah digelar dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang, Dinas ESDM, serta aparat kepolisian. 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Keributan Puskesmas Kragan I Viral, Polisi: Bukan Penyerangan

Keributan Puskesmas Kragan I Viral, Polisi: Bukan Penyerangan

Video kerumunan pemuda di Puskesmas Kragan I viral di media sosial. Polsek Kragan menegaskan kerumunan tersebut bukan penyerangan terhadap fasilitas kesehatan, melainkan rekan-rekan korban yang mengantar.

Geger Dangdut Sedekah Laut di Kebloran, Empat Pemuda Luka-Luka, Keributan Berlanjut di Puskesmas

Geger Dangdut Sedekah Laut di Kebloran, Empat Pemuda Luka-Luka, Keributan Berlanjut di Puskesmas

Petugas  UGD Puskesmas Kragan 1 Rabu malam (28/10), panik akibat didatangi sejumlah pemuda yang diduga terkait dengan keributan usai nonton orkes dangdut di Kebloran, Kragan.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi di Kragan, Terancam Pasal Berlapis

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi di Kragan, Terancam Pasal Berlapis

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur, pada 16 Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer