Baca Juga : Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan di Turusgede Rembang Ditangkap, Polisi: Masih di Bawah Umur
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan, semula Rembang memang hanya kebagian satu exil tol untuk proyek Tol Demak-Tuban. Namun, karena pertimbangan tertentu, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), agar mendapatkan satu lagi jatah exit tol.
"Karena wilayah di Rembang cukup panjang hingga 63 kilometer. Maka, kami ajukan satu exit tol lagi" ujarnya.
Ia menambahkan, exit tol tersebut berada di kawasan kecamatan Kota, tepatnya di sekitar Desa Turusgede. Sedangkan satu lagi, diusulkan di antara Kecamatan Pamotan dan Sedan.
"Untuk exil tol di Kecamatan Rembang kurang lebih di sekitar Desa Turusgede. Sementara kami ajukan di wilayah antara Sedan dan Pamotan. Mengingat, di sana wilayah untuk mengangkut tambang, sepertinya disetujui," jelas Hafidz.
Terpisah, terkait dengan pembebasan lahan, Hafidz belum bisa memberikan kepastian kapan akan dimulai. Namun, ia hanya membocorkan, pembebasan lahan akan dilakukan setelah proyek Tol Semarang-Demak selesai.
"Untukl pembebasan lahan belum. Insha Allah dimulai setelah tol Semarang-Demak selesai. Nantinya, langsung diteruskan dengan pengadaan lahan termasuk di Rembang. Tidak sampai 2024," imbuhnya. (khim) Editor : Abdul Rokhim