Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Honorer dan THL di Rembang Terancam Menganggur, Begini Respon Bupati

Abdul Rokhim • Sabtu, 11 Juni 2022 | 02:36 WIB
FOTO BERSAMA:  Beberapa tenaga kesehatan foto bersama dengan Bupati Rembang usai menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pendapa museum RA Kartini Rembang pada Jumat (26/5). (ISTIMEWA/RADAR KUDUS)
FOTO BERSAMA: Beberapa tenaga kesehatan foto bersama dengan Bupati Rembang usai menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pendapa museum RA Kartini Rembang pada Jumat (26/5). (ISTIMEWA/RADAR KUDUS)
REMBANG – Ribuan honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Rembang terancam menganggur. Sebab, muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat mengenai penghapusan keduanya pertahun 2023 mendatang.

Baca Juga : Bobol Rumah di Rembang dan Jepara, Warga Sedan Rembang Ini Dibekuk Polisi

Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Ia menuturkan peraturan pemerintah pusat terkait penghapusan tersebut memang sudah final. Nantinya, pegawai pemerintah hanyalah PNS dan PPPK. Ia pun berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak terkait merespon cepat mengenai kebijakan tersebut.

”Nanti silahkan dari Sekretaris Daerah, BKD dan kepala OPD menyiapkan solusinya. Agar nanti pada 2023 ada win win solution. Bagaimana baiknya? Termasuk GTT,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya memang telah mewanti-wanti terkait kebijakan tersebut. Terlebih nantinya, yang diperbolehkan menjadi THL hanyalah tenaga kebersihan, pengamanan, serta sopir. Itu pun melalui pihak ketiga (outsourcing). 

”Meskipun belum disosialisasikan. Tetapi, aturan terkait pengangkatan THL maupun honorer sudah keluar. Nantinya, untuk formasi tertentu memang harus lewat outsorcing,” ujarnya.

Lanjut Hafidz, total di kabupaten Rembang kini terdapat sekitar 1600-an THL. Belum guru GTT angkanya juga ribuan. Tentu itu akan jadi polemik, jika tidak segera direspon. “Tahun 2023 harus jalan. Ini bisa jadi problem untuk pemkab. Mengingat, itu merupakan program nasional,” gambarannya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan tenaga honorer dan THL itu diperkirakan berjalan efektif pada November 2023 mendatang.

Penghapusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari PNS dan PPPK. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim
#penghapusan honorer rembang #rembang #penghapusan thl rembang #tenaga harialn lepas rembang #THL rembang #honorer rembang