Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dinas Penanaman Modal Rembang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Abdul Rokhim • Kamis, 9 Juni 2022 | 16:54 WIB
IKRAR: DPMPTSP Rembang ikrarkar dan canangkan Zona Integritas menuju WBP dan WBBM di lantai IV kantor Setda Rembang kemarin. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
IKRAR: DPMPTSP Rembang ikrarkar dan canangkan Zona Integritas menuju WBP dan WBBM di lantai IV kantor Setda Rembang kemarin. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
REMBANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Rembang kemarin resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Nantinya, jika ada suap masyarakat bisa langsung pengaduan.

Acara dipusatkan di lantai IV kantor Setda Rembang. Diawali Kepala DPMPTSP, Imung Tri Wijayanti memimpin langsung pembacaan ikrar. Diikuti bersama jajaran. Dilanjutkan penandatangan komitmen bersama.

Tanda tangan dimulai Kepala Dinas, Sekdin, Kabid PTSP, Kabid Penanaman Modal, Kasubag Program dan Keuangan. Kasubag Umum dan Kepegawaian. Lalu Subkor Verifikasi dan Validasi, Subkor Pemrosesan dan Perizinan.

Dilanjutkan Subkor Data dan Informasi. Subkor Pengawasan dan Pengaduan. Subkor Pengembangan dan Promosi. Menyaksikan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Cholil Barro, Inspektur, Mustain dan Kepala BKD, Afan Martadi.

Kepala DPMPTSP, Imung Tri Wijayanti menyampaikan pencanangan Zona Integritas bagian dari reformasi birokrasi. Ini merupakan awal. Dengan itu harapanya pelan-pelan akan merubah meandset, perilaku sampai budaya kerja.

” Harapanya pelan-pelan akan merubah meandset, perilaku sampai budaya kerja untuk kita tetap menjadi berintegritas, professional, melayani masyarakat menjadi pelayanan yang berkualitas,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Lanjut Imung menyampaikan terkait pelayanan berkualitas. Terutama untuk pelayanan yang bebas korupsi. Bersih, professional, berintegritas. Karena DPMPTSP punya tugas sebagai pelayanan utama di Pemda Kabupaten Rembang.

Jadi, tuntutan masyarakat untuk kecepatan perijinan berusaha sudah tinggi. Begitupun perkembangan teknologi informasi di era digitalisasi. Kemudian revolusi industri. Mau tidak mau DPMPTSP harus berbenah.

”Akselerasi semua upaya untuk terwujudnya reformasi birokrasi. Salah satunya melalui pembangunan zona integritas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Imung menyampaikan setelah pencanangan akan melakukan zona integritas sepanjang itu. Kemudian akan ada evaluasi menuju WBK. Setelah tercapai akan berusaha menjadi WBBM.

Sudah barang tentu dalam pelayanan berbeda. Setelah berkomitmen, selanjutnya berubah meandset. Ada budaya malu menerima. Harapannya semua jajaran DPMPTSP bersih dan paling tidak per pencanangan berkomitmen (tidak menerima suap atau apapun).

”Setelah pencanangan kita lakukan upaya-upaya seperti pemasangan banner, melakukan pembinaan terkait yang kita ikrarkan,” komitmenya.

Seandainya ada anak buahnya melanggar, Imung menjadi orang utama melaporkan. Harus. Sekarang juga sudah ada whistleblowing system. Ada sistem pengaduan di DPMPTSP, dipersilahkan masyarakat memanfaatkan, melalui telefon atau pesan 081230481210.

”Silahkan masyarakat yang merasa ada terbebani, atau staf atau front office atau oknum di DPMPTSP yang melakukan itu silahkan. Kami membuka. Karena kami juga ada proses pengaduan,” arahannya.

Bahkan di OPD tersebut memiliki inofasi ESKM (elekronik survey kepuasan masyarakat). Jadi mereka tidak lagi dibagikan kertas manual. Setelah mendapat pelayanan dari DPMPTS bisa langsung checklist puas atau tidak puas. Bahkan ada saran dan kririk.

”Jadi benar-benar yang dirasakan setelah menerima pelayanan. Hasilnya penilaian. Ketika tidak baik harus ada feedback dari DPTMPTSP. Disitu juga bisa menuliskan keluhan. Tidak ada interfensi,” penekananya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz berpesan jangan sampai dicederai. Karena ikrar yang telah disampaikan menjadi dasar menjalankan tugas sehari-hari. Kalau sampai terjadi penyelewenangan, tidak menempati diri sendiri.

”Kalau terjadi penyelewengan, tidak menempati diri sendiri. Akan berdampak kurang baik diri sendiri atau kepada yang lain. Oleh karena itu saya wanti-wanti mari bersama-sama untuk berikan pelayanan masyarakat yang terbaik,” pesannya.

Pemerintah terus berupaya reformasi birokrasi. Salah satunya adalah masing-masing dinas instansi dipemerintah bisa membuat sinergitas. Cita-cita besar DPMPTSP, untuk supaya ada reward masyarakat yang sedang meminta pelayanan.

”Jangan sampai ada sedikitpun. Menodai, mencederai zona integruiratas yang telah dicanangkan. Tugas berat di iming-imingi uang terus. Kalau tidak tebal iman pasti akan manut. Karena strategis. Perijinan proses yang bisa datangkan apa saja. Perijinan proses awal yang bisa memberikan keuntungan secara ekonomi dan sosial. Kalau konsisten luar biasa. Kalau tertarik yang lain ya sudah berarti pudar yang menjadi cita-cita besar semua” tutupnya. (noe) Editor : Abdul Rokhim
#wbbm #wilayah bebas korupsi #rembang #wbk #dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu