RADAR KUDUS – Puasa Ayyamul Bidh sudah berlangsung sejak 13 Safar 1446 H atau 18 Agustus 2024 M dan 14 Safar 1446 H atau 19 Agustus 2024 M .
Artinya, puasa Ayyamul BIdh pada bulan Agustus ini masih ada sehari lagi yakni 15 Safar 1446 H atau 20 Agustus 2024.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Berikut beberapa keutamaan puasa sunnah Ayyamul Bidh.
1. Kebaikan akan Dilipat Gandakan
Melansir dari ceramah Gus Baha, puasa Ayyamul Bidh atau puasa pertengahan bulan ini berlangsung pada tanggal 13, 14, 15 penanggalan Islam.
“Hikmah disunnahkannya puasa tiga hari tersebut adalah kebaikannya akan digandakan 10 kali lipat. Dalam sebuah riwayat, berpuasa pada hari itu seperti puasa satu bulan penuh. Satu hari bernilai 10 kebaikan, maka kalau tiga hari bernilai 30 kebaikan. Demikian penjelasan di Kitab Attuhfah Almuhtaj karya Ibnu Hajar,” kata Gus Baha.
Baca Juga: Niat Puasa pada 9 dan 10 Muharram atau Asyura Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Berpuasa
2. Bila Dilakukan Rutin, Maka Seperti Berpuasa Setahun
Melansir dari ceramah Khalid Basalamah, puasa Ayyamul Bidh yang berlangsung di pertengahan bulan ini memiliki kebaikan senilai setahun berpuasa bila dilakukan rutin.
Hal ini juga sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis.
“Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk puasa pada hari-hari putih selama tiga hari pada setiap bulan, yaitu tanggal 13, 14, 15. Dan beliau menyatakan puasa itu pahalanya bagaikan puasa selama 1 tahun, HR An-nasai dan Ibnu Hibban. Kenapa dinilai puasa setahun? Setiap amal saleh digandakan kalau dia berpuasa setiap bulan selama 11 bulan selain karena Ramadan itu wajib, berarti dia seperti berpuasa selama setahun, ini salah satu pendapat,” jelas Khalid.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Fir'aun Terkenal sebagai Raja sekaligus Pemimpin yang Baik. Ini Alasannya
Niat Puasa
Ada pendapat yang mengatakan niat puasa tidak perlu dilafazkan.
“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadis yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan." (dalam Kitab Fiqih Kifayatul Akhyar, halaman 248).
Baca Juga: Inilah Amalan Doa Pembuka Pintu Rezeki dari Imam Al-Ghazali
Sementara itu, melansir dari laman resmi Kementrian Agama, niat puasa yang tidak terucap di mulut, namun terbesit dalam hati itu masih dianggap sah.
Hanya saja pelafazan niat di mulut dapat membantu konsentrasi hati. Ini berarti hukum mengucapkan niat di mulut tidak wajib, tapi sunnah.
Editor : Noor Syafaatul Udhma