RADAR KUDUS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membongkar temuan mengejutkan terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026.
Panitia nasional mencatat sedikitnya ada 1.751 kasus kecurangan yang terstruktur sepanjang periode seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut.
Fakta yang paling menghentak publik adalah klasterisasi dari para pelaku kecurangan itu sendiri.
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, No Na Jadi Girl Group Pertama asal Indonesia yang Tembus Forbes 30 Under 30
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa hampir 99 persen dari total pelanggaran akademik tersebut dilakukan oleh peserta yang memilih Program Studi (Prodi) Kedokteran.
Bongkar Jaringan Sindikat Beromzet Besar
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, modus operandi yang digunakan para oknum peserta dinilai makin canggih dan bervariasi.
Panitia di lapangan berhasil mengidentifikasi berbagai kecurangan mulai dari penggunaan jasa joki profesional, manipulasi lokasi ujian, hingga penyelundupan alat elektronik mikro (seperti kamera pengintai dan earpiece nirkabel) ke dalam ruang ujian untuk mentransmisikan soal ke luar ruangan.
Tidak sekadar mengamankan peserta di lokasi, tim keamanan Kemendiktisaintek bersama pihak terkait bahkan berhasil melacak dan membongkar satu jaringan sindikat joki terorganisir.
"Kami berhasil mengidentifikasi satu jaringan terorganisir yang secara aktif menawarkan jasa kecurangan UTBK ini langsung kepada orang tua peserta dengan tarif yang fantastis.
Saat ini, kasus hukum sindikat tersebut sudah dilimpahkan dan sedang diproses secara intensif oleh aparat penegak hukum," tegas Brian Yuliarto dalam konferensi persnya.
Strategi Baru Panitia: Blokade Jadwal dan Teknologi AI
Guna memutus rantai kecurangan yang kerap berulang di prodi dengan keketatan tertinggi tersebut, panitia SNBT menetapkan strategi pengondisian jadwal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Seluruh peserta yang mendaftar di prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi sengaja dijadwalkan untuk mengikuti ujian serentak di hari pertama dan hari kedua.
Langkah isolasi jadwal ini efektif meminimalkan potensi kebocoran pola soal kepada peserta prodi serupa di hari-hari berikutnya.
Selain pembatasan jadwal, pengawasan di gerbang ruang ujian kini diperketat dengan menerapkan teknologi pemindaian wajah (face recognition) berbasis Kecerdasan Buatan (AI).
Sistem ini langsung terintegrasi secara real-time dengan database foto serta identitas peserta dari tahun-tahun sebelumnya guna mendeteksi penggunaan dokumen palsu atau kemiripan wajah joki lintas angkatan.
Menjaga Moral dan Keadilan Pendidikan Bangsa
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi atau ruang sedikit pun (zero tolerance) bagi segala bentuk praktik kecurangan dalam dunia akademik.
Tindakan tegas berupa diskualifikasi permanen dan masuk dalam daftar hitam (blacklist) nasional langsung dijatuhkan kepada para peserta yang terbukti bersalah.
Mendiktisaintek mengingatkan bahwa kompetisi masuk perguruan tinggi, khususnya kedokteran yang mencetak calon tenaga kesehatan penentu nyawa manusia, harus dilandasi oleh kejujuran mutlak.
Praktik culas dalam UTBK tidak hanya merusak sistem keadilan bagi ratusan ribu peserta lain yang telah belajar jujur, tetapi juga mencederai nilai moral dan masa depan dunia kedokteran bangsa. (*)