Daerah yang masuk dalam kondisi khusus dapat dilihat pada Keptusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tehnologi Nomor 160/P/2021. Dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, diharapkan dunia pendidikan pulih seperti sediakala. Kesempatan bertemu akan lebih banyak. Untuk pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI), kiranya praktik salat di sekolah bisa diterapkan sebagai upaya menyegarkan kembali semangat anak-anak dalam belajar dengan disiplin.
Hikmah kedisiplinan dalam konsep salat telah banyak dikemukakan pemikir dan ulama Islam. Di dalam QS. An-Nisa ayat 103 yang artinya: ”Sesungguhnya salat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang waktunya ditentukan.”
Salat secara bahasa bermakna doa. Pemaknaan semacam ini, dapat kita simak pada ayat Q.S. At-Taubah (9:103) yang artinya ”Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Adapun secara istilah, Syekh Muhammad bin Qasim al-Gharabili (w. 918 H) dalam kitab Fathul Qarib (Surabaya: Harisma, 2005) halaman 11 mengatakan, ”Dan secara (istilah) syara’ sebagaimana yang dikatakan Imam Ar-Rofi’i, salat ialah rangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, beserta syarat-syarat yang telah ditentukan. (Sumber: https://islam.nu.or.id/shalat/makna-dan-hikmah-shalat-l3yO8).
Dalam mengerjakan salat, seorang muslim harus tertib. Tertib memahami syarat dan ketentuan salat serta tertib memahami urutan dalam salat. Hal ini memiliki makna bahwa dalam salat telah terdapat konsep disiplin. Mulai dari bersuci sampai pelaksanaan salat. Salah satu rukun salat yaitu tertib. Ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam salat harus disiplin dan teratur. Seseorang tidak boleh mendahulukan gerakan yang akhir atau mengakhirkan gerakan yang awal.
Dikutip dari portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2 Oktober 2021, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menggelar acara temu inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (Inovasi) ke-12, secara daring pada Jumat (1/10/2021).
Program Inovasi turut membahas studi terbaru tentang kesenjangan pembelajaran (learning gap), mendiskusikan dampak Covid-19 terhadap pembelajaran siswa. Juga membagikan praktik upaya inspiratif pemulihan pembelajaran dari berbagai daerah. Pada acara Temu Inovasi ke-12 itu, ada beragam praktik inspiratif untuk memulihkan pembelajaran siswa dari dampak Covid-19. Misalnya pemerintah mendukung pemulihan pembelajaran dengan fokus kepada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter siswa.
Menurut pendapat penulis, praktik salat sebagai salahsatu materi pelajaran PAI sangat baik dilaksanakan di sekolah. Selama masa sekolah daring siswa belajar sambil rebahan. Praktik ibadah kurang maksimal. Dengan praktik Salat Dhuhur berjamaah di mushala sekolah, siswa akan merasakan belajar tidak hanya di dalam kelas. Siswa belajar dengan mempraktikkan ibadah salat.
Dengan melaksanakan salat, kompetensi keterampilan akan tercapai dan diharapkan terbentuk karakter disiplin siswa. Merujuk pada buku pedoman umum nilai-nilai budi pekerti untuk pendidikan dasar dan menengah, dirumuskan identifikasi nilai-nilai budi pekerti. Sebagai deskripsinya, perilaku disiplin bisa digambarkan dengan perilaku siswa bila mengerjakan sesuatu dengan tertib, memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif, belajar secara teratur, dan selalu mengerjakan sesuatu dengan penuh tanggung jawab. (Abdul Majid, S.Ag, M.Pd. Pendidikan Karakter Perspektif Islam, 2017:45). (*) Editor : Ali Mustofa