Pikap Tabrak Truk di Cluwak Pati, Kendaraan Mendadak Terbakar hingga Ludes

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran

PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tayu-Jepara, tepatnya di Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil pikap terbakar setelah menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil pikap diketahui dikemudikan Adam Faizal, 32 tahun.

Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto menjelaskan, kecelakaan bermula ketika pikap melaju di ruas Jalan Tayu-Jepara. Kendaraan tersebut kemudian menghantam bagian belakang truk yang berada di depannya.

Benturan itu kemudian memicu munculnya asap tebal dari kendaraan pikap. Tak lama berselang, api mulai membakar kendaraan tersebut.

"Setelah terjadi benturan, tiba-tiba muncul asap yang cukup banyak dari kendaraan," ujar Supriyanto.

Polisi menduga kebakaran dipicu gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Korsleting diduga terjadi setelah pikap mengalami benturan dengan truk.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha membantu menangani kejadian tersebut. Mereka mencoba memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia sembari menghubungi kepolisian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba, kondisi pikap sudah terbakar cukup parah.

Pemadaman selanjutnya dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Setelah api berhasil dikendalikan, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi kendaraan sudah terbakar cukup parah. Api kemudian berhasil kami padamkan menggunakan APAR," kata Supriyanto.

Tidak ada korban jiwa maupun laporan mengenai korban luka dalam kecelakaan tersebut. Namun, kendaraan pikap mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan sekaligus kebakaran.

Polisi memperkirakan kerugian materiil mencapai sekitar Rp110,35 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan kendaraan serta barang-barang milik korban yang berada di dalam pikap.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp110,35 juta, termasuk kendaraan dan barang milik korban," jelas Supriyanto.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab dan kronologi kecelakaan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pengendara agar menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama ketika melintas di jalur antarkota seperti Jalan Tayu-Jepara. Jarak aman dapat memberikan waktu bagi pengemudi untuk melakukan pengereman ketika terjadi situasi tidak terduga.

Hingga penanganan di lokasi selesai, tidak dilaporkan adanya korban jiwa akibat kecelakaan dan kebakaran pikap tersebut.

Editor : Mahendra Aditya
pikap terbakar Pati kecelakaan Cluwak pikap tabrak truk kebakaran mobil Pati Jalan Tayu Jepara