Trauma Usai Dugaan Kekerasan di Sekolah, Korban Bullying Pati Disiapkan Pendampingan Psikologis hingga Bantuan Hukum

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:20 WIB

 

Korban dugaan bullying di Kecamatan Margorejo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
Korban dugaan bullying di Kecamatan Margorejo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama pendamping korban hingga kini terus melakukan upaya pemulihan terhadap kondisi mental korban dugaan perundungan (bullying). Pendampingan psikologis hingga bantuan hukum disiapkan untuk mendukung proses pemulihan korban.

Pendamping korban dari Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan intensif serta bantuan kepada anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga korban resmi melaporkan kejadian itu pada pertengahan pekan lalu.

Padina menjelaskan, penanganan kasus bermula dari aduan yang diterima dari kakak perempuan korban pada Rabu sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

"Hari ini (3/8) kami bersama Dinsos dan Kemenag menjenguk korban. Alhamdulillah kondisi korban sudah di rumah dan telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini korban sedang menjalani masa pemulihan pascapengobatan," ujarnya.

Baca Juga: Trauma Berat Usai Diduga Dibully, Siswa MTs di Pati Bakal Dipindah Sekolah

Terkait proses hukum, Padina menjelaskan bahwa kepolisian melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati telah bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan sekolah pada Sabtu lalu.

"Proses hukum saat ini ditangani sepenuhnya oleh Polres PPA. Olah TKP di sekolah sudah dilaksanakan Sabtu kemarin. Hari ini pihak keluarga korban juga mendatangi Polres untuk pemeriksaan lanjutan. Kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan berharap mendapatkan hasil yang maksimal," tegasnya.

Selain berfokus pada pemulihan korban dan proses hukum, Padina menyoroti pentingnya keterbukaan serta sinergi dalam mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, khususnya pada lembaga pendidikan berbasis agama.

Menurutnya, lembaga independen selama ini masih menghadapi tantangan dalam mengakses sekolah-sekolah berbasis keagamaan untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan dan perundungan.

Karena itu, Padina mengapresiasi respons cepat Dinsos dan Kemenag dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak.

"Harapan kita ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak lain. Kami mengajak Kemenag untuk bekerja sama, bersosialisasi menanggulangi masalah ini agar tidak ada lagi perundungan (bullying), kekerasan fisik, maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah, terutama bagi anak-anak di bawah umur," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinsos Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan pihaknya masih memiliki sejumlah tahapan dalam melakukan asesmen terhadap korban. Untuk tahap awal, Dinsos telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan pihak sekolah.

"Menjangkau korban dan sekolahan. Selanjutnya akan mendampingi korban," katanya.

Selain pendampingan psikologis, Dinsos juga menyiapkan bantuan terkait aspek hukum. Pihaknya menawarkan pendampingan hukum bagi korban dan keluarganya.

"Termasuk menawari bantuan pendampingan hukum. Penjangkauan ini sudah diasesmen awal. Kebetulan ada trauma, nanti dijadwalkan pendampingan psikolognya," ujarnya. (adr/mah)

Editor : Mahendra Aditya
korban bullying Pati bullying Pati bullying sekolah Pati pendampingan korban bullying kasus bullying MTs Pati