PATI – Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati menjadi perhatian masyarakat.
Seorang siswa berinisial AF (13) mengalami luka serius setelah dua jari tangan kirinya terputus akibat insiden di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial pada Jumat (31/7).
Dalam unggahan itu terlihat seorang siswa sedang menjalani perawatan medis dengan kondisi tangan diperban.
Narasi yang beredar menyebut korban mengalami cedera akibat dugaan tindakan bullying dari teman sekolahnya.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa siswa tersebut.
Hal itu disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan ke salah satu MTs di Kecamatan Margorejo.
“Kami dari Kemenag Pati sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi di MTs tersebut,” ujarnya.
Namun, Ahmad Syaikhu mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan terkait penyebab kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung oleh Polresta Pati.
Kemenag memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi agar tidak mengganggu proses hukum yang berjalan.
“Yang menentukan nantinya adalah proses hukum. Kami tidak ingin memberikan pernyataan yang justru bertentangan dengan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Meski belum memberikan keterangan lebih jauh, Kemenag Pati mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi mengenai kronologi kejadian.
Pihaknya juga ingin mengetahui secara lengkap terkait insiden yang dialami siswa tersebut.
Sementara itu, Kepala MTs di Kecamatan Margorejo Syafi’i membantah adanya unsur perundungan dalam kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa insiden yang menyebabkan jari korban putus terjadi akibat kecelakaan saat jam istirahat.
“Peristiwa ini murni kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan maupun tindakan bullying,” tegas Syafi’i.
Menurutnya, kejadian bermula ketika beberapa siswa bermain di sekitar pagar sekolah sebelum kembali masuk kelas.
Saat itu, korban diduga memanjat pagar hingga tangannya terjepit dan mengalami luka berat.
“Tidak diketahui pasti apakah saat naik atau turun dari pagar. Yang jelas korban kemudian terjatuh di sisi selatan pagar,” katanya.
Setelah kejadian, pihak sekolah bersama sejumlah guru dan saksi langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Sekolah juga berupaya menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kondisi siswa tersebut.
Karena panggilan telepon kepada orang tua korban belum mendapat respons, pihak sekolah kemudian meminta dua guru mendatangi rumah korban untuk memberikan informasi secara langsung.
Hingga saat ini, Polresta Pati masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab sebenarnya dari insiden tersebut.
Kemenag Pati juga masih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Penanganannya dilakukan oleh Unit PPA Polresta Pati,” ujar Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan. (adr/lin)
Editor : Ali Mustofa