RADAR KUDUS — Pembangunan fisik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Letak geografis bangunan yang dinilai tidak lazim—karena berdiri kokoh di tengah hamparan kawasan tambak ikan dan bersebelahan langsung dengan embung desa—mengundang tanda tanya dari sejumlah warga mengenai efektivitas fungsi ekonomi ke depan.
Letak bangunan koperasi tersebut diketahui berjarak sekitar 150 hingga 300 meter dari pusat permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Soroti Dugaan Eksploitasi Anak Saat Live TikTok, Ruben Onsu Mantap Gugat Hak Asuh dari Sarwendah
Kondisi ini membuat sebagian warga menyuarakan kekhawatirannya bahwa unit usaha desa tersebut akan sepi dari kunjungan nasabah dan pelanggan karena lokasinya yang dianggap kurang strategis jika dibandingkan dengan pusat desa.
Alasan Penolakan Lokasi Awal: Demi Selamatkan Fasilitas Olahraga Warga
Sebelum akhirnya diputuskan dibangun di area pertambakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Langgenharjo sebenarnya sempat mengusulkan agar gedung Koperasi Desa Merah Putih ini didirikan di kawasan pusat desa agar mudah diakses.
Namun, rencana awal tersebut mendapat penolakan keras dari komunitas pemuda dan masyarakat.
Dilema Tata Ruang: Pendirian gedung di pusat desa kala itu dipastikan akan menggusur satu-satunya lapangan bola voli yang ada di desa tersebut. Karena lapangan itu merupakan fasilitas olahraga krusial dan ruang interaksi sosial utama warga, Pemdes akhirnya memilih mengalah dan mencari lahan alternatif demi mempertahankan aset kepemudaan tersebut.
Musyawarah Desa: Memanfaatkan Aset dan Menggagas Destinasi Wisata Terpadu
Merespons berbagai kritik dan kekhawatiran warga, Kepala Desa beserta jajaran Pemerintah Desa Langgenharjo memberikan klarifikasi mendalam.
Penempatan gedung KDMP di area pertambakan dan embung tersebut bukan tanpa perencanaan yang matang, melainkan telah melalui kesepakatan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).
Pemdes Langgenharjo menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih berdasarkan dua pertimbangan strategis:
-
Optimalisasi Aset Desa: Lahan di sekitar embung merupakan tanah kas atau aset resmi milik pemerintah desa, sehingga tidak memerlukan biaya pembebasan lahan yang tinggi.
-
Visi Pariwisata Berkelanjutan: Kawasan embung desa dan tambak tersebut memang sedang dipersiapkan dalam cetak biru (blueprint) pemerintah desa untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata air dan kuliner lokal terpadu. Kehadiran koperasi di titik tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak utama (anchor tenant) yang akan melayani kebutuhan wisatawan.
Komitmen Pembenahan Infrastruktur Akses Jalan
Pemerintah Desa juga menyadari bahwa tantangan terbesar saat ini adalah masalah aksesibilitas. Jalan penghubung menuju gedung Koperasi Desa Merah Putih saat ini kondisinya masih berupa jalan tanah yang rawan becek saat musim hujan.
Baca Juga: Cari Tempat Healing di Pati? Ini 7 Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Daftar Liburan
Pemdes berjanji akan segera mengalokasikan anggaran untuk melakukan peningkatan infrastruktur jalan berupa pengerasan atau betonisasi dalam waktu dekat.
Melalui integrasi konsep antara pusat layanan ekonomi dan objek wisata buatan ini, pemerintah optimistis keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Langgenharjo tidak akan menjadi proyek mangkrak.
Sebaliknya, kawasan ini diharapkan mampu tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), sekaligus mendongkrak kesejahteraan para petambak dan pelaku UMKM di Kabupaten Pati. (*)