
RADAR KUDUS - Selama bertahun-tahun keluhan itu terdengar sama di mana-mana, di warung kopi pinggir jalan, di grup WhatsApp RT, di kolom komentar media sosial pemerintah daerah: jalan rusak, berlubang, dan setiap musim hujan makin parah. Pengendara motor hafal titik-titik yang harus dihindari. Petani mengeluh ongkos angkut hasil panen membengkak karena truk harus memutar. Keluhan itu bukan baru muncul tahun ini—ia sudah menjadi top of mind masyarakat Jepara selama bertahun-tahun.
Salah satu contohnya ada di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari. Jalan yang menghubungkan Daren dengan batas Kudus itu sudah rusak bertahun-tahun: penuh lubang, bergelombang, bahkan pernah membuat gardan mobil patah. Padahal jalan ini bukan jalan sepi—ia jalur utama menuju Kudus dan Mayong, dilalui warga, pekerja pabrik, hingga truk bermuatan besar setiap hari. Awal Juli lalu, jalan itu akhirnya mulai dicor beton. Salah satu warga, Dawam, yang sudah lima puluh tahun tinggal di sana, menyampaikan rasa syukurnya karena jalan yang selama ini rusak kini akhirnya diperbaiki hingga mulus—debu sedikit pun tak lagi jadi soal dibanding manfaat yang dirasakan.
Satu contoh lagi yang tidak kalah menarik: Jalan Jepara–Keling, yang notabene berstatus jalan provinsi, bukan jalan kabupaten. Selama bertahun-tahun ruas jalan ini banyak dikeluhkan. Kondisinya rusak parah: retak, banyak lubang, dan bergelombang akibat lalu-lalang berbagai kendaraan berat. Keluhan itu pula yang disampaikan Darwanto, salah satu warga Kecamatan Mlonggo, ketika Bupati Ngantor di Desa Sinanggul tahun lalu. Ia hanya meminta agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki. Hasilnya, tidak sampai menunggu pergantian tahun, kemacetan panjang terjadi di sejumlah titik, sebagai tanda bahwa betonisasi jalan mulai dikerjakan.
Berangkat dari cerita di atas, opini ini akhirnya ditulis: bukan sekadar soal ada atau tidaknya keluhan warga, melainkan soal bagaimana keluhan itu benar-benar sampai dan direspons dengan kebijakan nyata. Tulisan ini mencoba membaca fenomena tersebut secara jernih agar pembaca bisa menilai sendiri: apakah ini pertanda transformasi kepemimpinan yang nyata, atau sekadar reaksi kebijakan akibat euforia kritik di dunia maya?
Mari Kita Mulai dengan Data
Salah satu ciri kepemimpinan yang benar-benar mendengar adalah adanya jejak yang bisa ditelusuri—dari usulan warga sampai realisasi di lapangan. Di sinilah program “Bupati Ngantor di Desa” menjadi menarik untuk dicermati. Sepanjang tahun 2025, program ini digelar di 16 kecamatan dan dari sana terkumpul sejumlah 672 usulan. Dari jumlah itu, 217 usulan sudah direalisasikan sepanjang tahun 2025, sementara 455 usulan lainnya dijadwalkan menyusul, disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Jalan Jepara-Keling, meskipun bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, adalah salah satu wujud nyata dari angka 217 tadi. Ia bukan proyek yang tiba-tiba muncul dari atas, melainkan salah satu titik dari ratusan usulan warga yang benar-benar sampai ke meja anggaran dan berujung pada pengerjaan fisik di lapangan. Ini penting, karena selama ini kritik yang paling sering muncul terhadap program-program “jemput aspirasi” adalah soal keterlacakan: apakah usulan warga betul-betul berujung pada keputusan, atau berhenti sebagai dokumentasi kunjungan semata. Data dan studi kasus di atas setidaknya menjawab sebagian dari kekhawatiran itu, meski dengan catatan bahwa 455 usulan yang sedang dan/atau belum terealisasi tetap perlu terus dipantau agar tidak menguap begitu saja.
Kalau kita lihat angka total anggaran jalan Jepara dari tahun ke tahun, polanya cukup mencolok. Sejak 2021, anggaran jalan sempat naik turun di kisaran Rp60–100 miliar, bahkan sempat berada di titik terendah pada tahun 2024, hanya Rp63 miliar. Tapi mulai 2025, angkanya melompat menjadi Rp156 miliar, dan pada tahun 2026 naik lagi menjadi Rp210 miliar—hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2021.
Menariknya, kenaikan ini bukan sekadar soal “uangnya lebih banyak”, melainkan juga soal ke mana uang itu diarahkan. Kalau dilihat dari sisi pos anggarannya, sebagian besar kenaikan ini memang mengalir ke pemeliharaan berkala jalan—dari sekitar Rp21 miliar (2024) menjadi Rp168 miliar (2026). Sementara itu, anggaran untuk pemeliharaan rutin dan pelebaran jalan justru menurun. Ini bukan berarti pembangunan jalan baru diabaikan, tapi lebih menunjukkan strategi yang jelas: mengejar ketertinggalan perbaikan jalan yang selama beberapa tahun hanya ditangani sedikit demi sedikit melalui anggaran rutin yang kecil, lalu dialihkan ke perbaikan besar yang lebih tuntas dan lebih terasa manfaatnya—persis seperti yang terjadi di Jalan Daren.



