Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Dugaan Perlakuan Kasar terhadap Sudewo Bikin Situasi Tak Terkendali di Pengadilan Tipikor

Ali Mustofa • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:37 WIB
Suasana sidang agenda putusan sela mantan Bupati Pati Sudewo ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Suasana sidang agenda putusan sela mantan Bupati Pati Sudewo ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

SEMARANG – Sidang pembacaan putusan sela terhadap mantan Bupati Pati Sudewo dalam perkara dugaan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (29/6/2026), berakhir ricuh. 

Keributan pecah setelah persidangan usai dan Sudewo keluar dari ruang sidang.

Ribuan pendukung yang memadati kawasan pengadilan memaksa masuk ke dalam kompleks.

Aparat kepolisian yang berjaga kewalahan menahan desakan massa hingga pagar pengadilan terlepas dan sejumlah orang berhasil menerobos area steril.

Sudewo sempat menyapa para pendukungnya sebelum kembali memasuki mobil tahanan.

Namun situasi kembali memanas setelah beredar kabar bahwa ia diduga mendapat perlakuan kasar dari seorang petugas pengawal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demi alasan keamanan, aparat kemudian memindahkannya ke kendaraan taktis milik Brimob.

Pemindahan tersebut belum mampu meredakan amarah massa. Sudewo bahkan keluar melalui bagian atas kendaraan taktis untuk mengimbau para pendukungnya agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Meski demikian, massa tetap bertahan dan menghalangi kendaraan keluar dari area pengadilan sehingga perjalanan menuju Rumah Tahanan Semarang sempat tertunda.

Di tengah kericuhan, para pendukung terus menuntut penjelasan dari pihak KPK terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap Sudewo.

Aparat Brimob kemudian mengerahkan kendaraan barikade dan melakukan pengamanan secara persuasif sambil meminta massa membubarkan diri agar situasi kembali kondusif.

Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menilai kericuhan dipicu oleh tindakan yang dianggap provokatif dari petugas pengamanan.

Menurutnya, pada persidangan sebelumnya Sudewo masih dapat berinteraksi dengan para pendukungnya tanpa menimbulkan gangguan, sedangkan pada sidang kali ini akses tersebut dibatasi sehingga memicu adu argumentasi dengan petugas.

Yupen menyatakan pihaknya akan mengajukan protes resmi kepada KPK.

Ia menilai langkah pengamanan yang diterapkan justru memperkeruh suasana dan memicu emosi para pendukung yang selama ini mengikuti proses persidangan secara tertib.

Setelah terus didesak massa, petugas pengawal KPK bernama Habibu Rusli akhirnya tampil di hadapan publik dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.

Permintaan maaf tersebut membuat situasi berangsur mereda.

Sementara itu, dalam persidangan, majelis hakim yang dipimpin Edwin Pudyono memutuskan menolak eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Sudewo.

Dengan putusan tersebut, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan para saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

 

Editor : Ali Mustofa
#perangkat desa #semarang #pengadilan tipikor #sudewo