Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diperiksa Kejaksaan, Kabid SD Bungkam

Faidhil Falah • Senin, 8 Juni 2026 | 16:13 WIB
Kantor Kejari Pati
Kantor Kejari Pati

 PATI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program Revitalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyasar puluhan sekolah di Kabupaten Pati. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan program.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan akan mencakup seluruh sekolah penerima bantuan DAK. Program tersebut diketahui menyasar 38 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pati.

“Untuk persoalan anggaran, yang paling mengetahui tentu pihak dinas. Nantinya seluruh sekolah penerima bantuan DAK juga akan dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Rendra, pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah pegawai Disdikbud guna melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Selain dari unsur dinas, kejaksaan juga mulai meminta keterangan dari pihak sekolah yang menerima bantuan.

“Kami masih melakukan penyelidikan melalui pengumpulan data dan bahan keterangan. Sejumlah pihak terkait sudah kami mintai keterangan, baik dari Disdikbud maupun sekolah penerima bantuan DAK,” jelasnya.

Kejari Pati menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi DAK akan dimintai keterangan guna mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pejabat di lingkungan Disdikbud Pati yang telah dimintai keterangan antara lain Kepala Bidang Pembinaan SD, Handayani, dan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Fauzin Futiarso.

Namun hingga berita ini ditulis, Handayani belum memberikan tanggapan terkait proses penyelidikan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Pati, Fauzin Futiarso, mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan program DAK di tingkat sekolah dasar karena hal tersebut berada di luar bidang tugas yang ditanganinya.

 

“Kalau terkait SD, itu bukan ranah saya. Untuk urusan SD bisa ditanyakan kepada Bu Handayani,” katanya. (adr)

 

 

Editor : Faidhil Falah
#kpk #pati #korupsi #hukum