Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral! Rumah di Pati Dirobohkan Mantan Suami Usai Dengar Kabar Lamaran Baru

Ali Mustofa • Sabtu, 11 April 2026 | 11:29 WIB
RATA: Rumah warga Desa Karangawen, Tambakromo hancur pada Jumat (10/4). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
RATA: Rumah warga Desa Karangawen, Tambakromo hancur pada Jumat (10/4). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Sebuah peristiwa pembongkaran rumah di Kabupaten Pati mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Rumah tersebut diketahui dirobohkan oleh mantan suami, diduga karena kecewa setelah mendengar kabar mantan istrinya menerima lamaran pria lain.

Rekaman proses perobohan bangunan itu beredar di berbagai platform, termasuk akun Instagram komunitas warga Pati.

Dalam keterangan unggahan disebutkan lokasi kejadian berada di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo.

Rumah tersebut dihancurkan setelah hubungan keduanya berakhir akibat ketidakharmonisan.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa meskipun proses perceraian belum sepenuhnya rampung, pihak perempuan telah menerima pinangan dari pria lain.

Kabar ini diduga memicu emosi sang mantan suami hingga akhirnya kedua pihak sepakat merobohkan rumah yang sebelumnya mereka bangun bersama dengan bantuan alat berat.

Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4) siang.

Rumah itu merupakan milik pasangan berinisial AR (40) dan RT (38), yang pernah menikah dan memiliki seorang anak yang kini duduk di bangku SMP.

Menurut Sutiyono, keputusan merobohkan rumah merupakan kesepakatan bersama setelah melalui sejumlah proses mediasi.

Pemerintah desa sebelumnya telah berupaya mencari jalan tengah, namun kedua pihak tetap memilih pembongkaran sebagai solusi atas permasalahan mereka.

Ia menjelaskan, pasangan tersebut sempat merantau ke Kalimantan dan membangun rumah dari hasil kerja keras bersama.

Tanah tempat bangunan berdiri diketahui milik pihak perempuan, sedangkan rumahnya termasuk harta bersama.

Awalnya, rumah itu direncanakan untuk diberikan kepada anak mereka.

Namun karena muncul persoalan baru, kesepakatan berubah dan bangunan akhirnya dihancurkan.

Terkait isu lamaran dari pria lain, pihak desa mengaku belum dapat memastikan kebenarannya, meski kabar tersebut sempat muncul saat proses mediasi berlangsung.

Kini, bangunan rumah telah rata dengan tanah dan hanya menyisakan sebagian dinding yang berdempetan dengan rumah keluarga pihak perempuan.

Setelah kejadian, AR diketahui tinggal bersama ibunya, sementara RT menetap di rumah kerabatnya yang berada di sebelah lokasi. (adr)

 
Editor : Ali Mustofa
#bangunan rumah #pembongkaran #pati #mantan suami #alat berat