PATI - Warga bersama sejumlah tokoh agama di Dukuh Gendongan, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mengeluhkan keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras sekaligus menyediakan fasilitas karaoke milik seseorang berinisial TY.
Tempat tersebut disebut-sebut masih beroperasi hingga saat ini.
Keluhan warga muncul karena sebelumnya persoalan tersebut telah dimediasi di balai desa.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa usaha tersebut akan ditutup. Namun, hingga kini aktivitas di tempat tersebut masih tetap berlangsung.
Salah satu warga setempat, Susanto, mengatakan bahwa kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi seharusnya sudah jelas.
Akan tetapi, menurutnya kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik usaha.
“Hal ini pernah dimediasi di balai desa dan sudah disepakati untuk ditutup. Tapi sampai sekarang masih beroperasi, apalagi ini sedang bulan Ramadan,” ujarnya kepada awak media.
Warga juga menilai aktivitas di tempat tersebut justru terkesan semakin terbuka meski saat ini tengah berlangsung bulan suci Ramadan.
Mereka menyebut pengunjung masih datang untuk bernyanyi karaoke sambil mengonsumsi minuman keras hingga larut malam.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi warga dan tokoh agama yang berharap suasana Ramadan dapat berlangsung dengan lebih khusyuk dan kondusif.
Bahkan, sebagian warga menilai keberadaan tempat tersebut seolah tidak tersentuh oleh hukum.
Mereka menyayangkan aktivitas karaoke dan konsumsi minuman keras yang masih berlangsung selama bulan puasa.
“Bulan puasa malah tetap bebas bernyanyi dan menenggak miras,” keluh salah satu warga.
Warga Dukuh Gendongan berharap aparat penegak hukum serta pemerintah setempat dapat segera mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut.
Mereka khawatir jika dibiarkan berlarut-larut dapat memicu potensi konflik di tengah masyarakat.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa keluhan yang disampaikan bukan untuk memicu keributan, melainkan demi menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan.
Seorang tokoh masyarakat setempat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah desa, serta meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. (adr)
Editor : Ali Mustofa