Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

OTT di Pati, KPK: Bupati Sudewo Diduga Tentukan Harga Jabatan Perangkat Desa

Ali Mustofa • Selasa, 20 Januari 2026 | 15:06 WIB

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK menengarai adanya patokan harga tertentu untuk setiap posisi perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa setiap jabatan diduga memiliki nilai nominal yang telah ditentukan.

Baca Juga: KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Diamankan Bersama Bupati Pati, Siapa Saja?

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, rincian mengenai besaran harga, lokasi desa, hingga jumlah jabatan yang terlibat akan disampaikan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, seluruh informasi tersebut akan diurai secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh terkait konstruksi perkara.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan dalam OTT telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah untuk pendalaman dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK juga membeberkan identitas tujuh orang yang dibawa bersama Bupati Pati ke Jakarta.

Ketujuhnya terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua orang calon perangkat desa.

Baca Juga: Usai Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK, Istri Dedengkot AMPB Menangis, Berharap Suaminya Segera Dibebaskan

Budi menegaskan bahwa Sudewo dan tujuh orang tersebut berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi sehingga langsung dibawa ke Jakarta setelah OTT dilakukan.

Diketahui, sepanjang awal 2026 KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

Sehari kemudian, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Maraton KPK, Kadis Dispermades Pati Dimintai Keterangan Terkait Perades Selama 5 Jam

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam operasi inilah Bupati Pati Sudewo ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Editor : Ali Mustofa
#kpk #bupati #sudewo #pati #camat #OTT #tersangka #tangkap tangan