Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tertunduk Tinggalkan Polres Kudus Usai Diperiksa 1x24 Jam, Bupati Pati Sudewo Digelandang KPK ke Jakarta

Ali Mustofa • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:49 WIB

DIJAGA: Sejumlah polisi siaga di lorong ruangan Satreskrim
DIJAGA: Sejumlah polisi siaga di lorong ruangan Satreskrim

RADAR KUDUS – Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus selama 1x24 jam.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, Sudewo baru meninggalkan Mapolres Kudus pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker.

Baca Juga: Bupati Pati Dibawa KPK ke Jakarta Usai OTT, Tujuh Orang Lain Turut Diamankan

Ia tampak menunduk saat melangkah menuju pintu keluar. Sejumlah kendaraan telah bersiaga di area tersebut.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Sudewo kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

Selain itu, terlihat pula petugas membawa satu koper yang dimasukkan ke dalam kendaraan.

Sedikitnya tiga unit mobil mengiringi rombongan yang membawa Sudewo meninggalkan Mapolres Kudus menuju arah Semarang.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan.

Ia memastikan bahwa pihak yang diperiksa adalah Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT KPK.

Baca Juga: UPDATE! Karena Mahar Ratusan Miliar, Sudewo dan Camat Jaken Dibawa KPK

“Benar, hari ini tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah prosesnya sudah selesai,” ujar Heru saat ditemui di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Sudewo. Lembaga antirasuah juga membawa tujuh orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Total yang dibawa ada delapan orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Sudewo.

Ia juga belum memberikan keterangan lebih rinci terkait perkara OTT yang digelar KPK pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca Juga: Kronologi Sudewo Diperiksa KPK, Karena Uang Mahar Ratusan Miliar?

Dugaan ini mencuat setelah salah satu pihak yang diamankan disebut sebagai pengepul atau koordinator di tingkat kecamatan.

“Koordinator kecamatan, atau pengepul,” ungkap Budi singkat.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara OTT di Pati tersebut.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Usai pemeriksaan di Kudus, Sudewo dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa.

Sebelum diberangkatkan, Sudewo menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang di Ruang Satreskrim Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut berakhir pada pukul 23.40 WIB.

Baca Juga: Sudewo dan Camat Jaken Diperiksa KPK, 2 Koper Jadi Bukti

Pantauan di Mapolres Kudus juga memperlihatkan salah satu penyidik KPK membawa sebuah kontainer berisi tumpukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.

Dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan sebagai barang bukti.

KPK menduga OTT yang menjerat Bupati Pati tersebut berkaitan dengan indikasi gratifikasi atau suap.

Operasi penindakan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Keberangkatan rombongan KPK menuju Jakarta mendapatkan pengawalan ketat dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.

Sementara itu, AKBP Heru menjelaskan bahwa hanya satu orang yang diperiksa di Mapolres Kudus. Jumlah penyidik KPK yang bertugas diperkirakan sekitar enam orang.

Baca Juga: Profil Sudewo: Dari Anggota DPR Hingga Jadi Bupati Pati, Kini Diisukan kena OTT KPK

“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik kurang lebih enam orang,” jelasnya.

Heru menegaskan pihaknya tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh tim KPK.

Menurutnya, seluruh proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Untuk materi pemeriksaan, OTT, maupun teknis lainnya merupakan kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” pungkasnya.

Editor : Ali Mustofa
#kpk #bupati #sudewo #pati #Kudus #kepolisian