RADAR KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat wilayah dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Senin (19/1).
Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Camat Jaken, penyidik KPK juga memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, serta sedikitnya 10 saksi yang terdiri dari staf kecamatan, bendahara, hingga perangkat desa.
Baca Juga: Sudewo Dibawa KPK, Sempat Dicegat di Semarang. Kenapa?
Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kabar ini memicu kegemparan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh politik di "Bumi Mina Tani".
Muncul dugaan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada dini hari awal pekan ini.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, Camat Jaken diduga diamankan bersama barang bukti berupa koper yang berisi uang untuk pengkondisian pengisian perangkat desa.
“Infonya ada dua koper, salah satunya dibawa Camat Jaken. Isinya diduga uang pengkondisian pengisian perangkat senilai Rp 3 miliar. Itu kemungkinan baru uang muka (DP), belum keseluruhan,” ujar sumber tersebut.
Pemeriksaan Berlanjut di Dua Lokasi
Pasca penindakan di wilayah Jaken, para pihak yang diamankan segera dibawa menuju Polsek Sumber, Rembang, untuk menjalani pemeriksaan maraton.
Namun, terdapat informasi bahwa salah satu pihak, yakni Sudewo, dibawa secara terpisah menuju Kabupaten Kudus.
“Camat dan calon perangkat desa lainnya dibawa ke Polsek Sumber. Tadi pagi pemeriksaan masih berlanjut,” tambahnya.
Baca Juga: FANTASTIS! Segini Nominal Uang Yang Dibawa KPK di Pemeriksaan Bupati Sudewo
Akses Informasi Tertutup
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih enggan memberikan keterangan mendalam mengenai aktivitas penyidik KPK di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sumber, AKP Pujiono, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi.
Kondisi di lapangan sempat memanas ketika salah satu awak media yang mencoba melakukan verifikasi justru diminta meninggalkan area Mapolsek Sumber oleh petugas.
Sementara itu, KPK juga belum mengeluarkan rilis resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa maupun rincian nominal barang bukti yang disita.
Editor : Ali Mustofa