Mediasi ini dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Serta sejumlah pejabat penting daerah seperti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, Kapolresta Pati, dan Dandim Pati.
Bupati Pati, Sudewo, memimpin langsung proses mediasi.
Ia menyampaikan pertemuan ini dilakukan secara terbuka, adil, dan objektif demi mencari titik temu atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Diketahui kedua belah berkonflik atas kepemilikan lahan seluas 7,3 hektare di desa tersebut.
Pihaknya hadirkan semua pihak agar mediasi ini berjalan transparan.
Kedua belah pihak sudah menyampaikan pandangan mereka tanpa ada yang ditutupi.
Dan PT LPI juga telah memberikan tanggapan.
”Kepala BPN pun sudah menjelaskan pandangannya terkait status lahan,” jelas Bupati Sudewo.
Namun, hingga mediasi berakhir, belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Kedua belah pihak masih belum menemukan titik temu.
”Ini masih proses yang harus dilalui. Keputusannya belum bisa ditentukan sekarang, tapi ke depan kami akan berusaha maksimal agar bisa tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak,” tambah bupati. (Achmad Ulil Albab)
Editor : Ali Mustofa