PATI - Selama ini tak ada larangan khusus mengenai karnaval sound horeg. Dari segi aturan, harus izin hingga bersedia ganti rugi jika ada kerusakan rumah warga.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) orang jatuh dari truk sound horeg saat sedekah bumi di Desa Wedusan, Dukuheti. Beruntung pria itu selamat.
"Intinya orang itu tidak apa-apa. Ketika jatuh langsung bisa berdiri," terang Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri.
"Dia sempat tertahan karena berpegangan pada kabel sebelum akhirnya jatuh," lanjut Ali.
Mengenai proses hukum atau aturan, tak ada larangan dalam karnaval sound horeg. Hanya saja harus izin. "Tidak ada larangan. Kemarin itu sudah izin. Malah izin langsung ke Polresta," lanjutnya.
Hanya saja ia mewanti-wanti harus bertanggungjawab ketika ada kerusakan dan keluhan warga. Selain itu, ada persetujuan dari warga setempat.
"Tidak apa-apa. Tapi harus bertanggungjawab ketika ada kerusakan. Misalnya kaca jendela pecah. Warga juga pada setuju dan memberi izin," paparnya.
Selain itu harus ada segi keamanan ketika ada acara seperti itu. Yakni melibatkan unsur TNI-Polri bersiaga.
"Kemarin sudah ada anggota yang bertugas. Koramil juga ada," ujarnya.
Ali mengaku belum mengetahui siapa pria yang terjatuh tersebut. "Saya belum tahu identitasnya, yang pasti dia warga Desa Wedusan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari karnaval sound horeg dalam rangka perayaan sedekah bumi di Desa Wedusan. Menurutnya, puluhan petugas gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya acara.
"Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan kemarin," tutupnya. (Andre Faidil Falah)
Editor : Mahendra Aditya