Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Umur TPA di Sukoharjo Pati Diperkirakan Tinggal Setahun Lagi, Pemkab bakal Lakukan Ini

Achmad Ulil Albab • Sabtu, 5 April 2025 | 13:36 WIB
PENUH: Timbunan sampah nampah menggunung di TPA Sukoharjo Pati belum lama ini.
PENUH: Timbunan sampah nampah menggunung di TPA Sukoharjo Pati belum lama ini.

PATI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati Tulus Budiharjo menyambut positif terkait atensi Presiden Prabowo Subianto dalam hal penanganan masalah sampah, melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional.

“Kita di daerah menilai itu positif, harapannya semoga ada langkah kongkret semisal program atau kegiatan yang disupport sebagai bentuk perhatian dari pemerintah pusat,” jelas Tulus.

Saat ini permasalahan sampah di daerah cukup banyak.

Di Kabupaten Pati sendiri dihadapkan pada persoalan timbunan sampah di TPA Sukoharjo yang dinilai sudah overload.

Data dari DLH, secara teknis umur TPA di Sukoharjo Pati diketahui tinggal berumur satu tahun.

Di TPA ini per hari menampung sebanyak 150-an ton sampah.

Selain itu masih banyak persoalan sampah di desa-desa yang tidak terkelola dengan baik. Terlihat dari masih banyaknya sampah yang dibuang di pinggir jalan.

Diketahui permasalahan sampah ini tidak lepas dari masalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Data dari Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyebutkan jika sampah dipilah dengan baik, maka 60 – 70 persen sampah tidak perlu diangkut ke TPA, hal ini cukup baik untuk mengurangi beban TPA.

Diketahui pemerintah mewacanakan membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Tugas Satgas itu, nantinya akan membuat kebijakan yang komprehensif dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Hal ini diungkapkannya, sebagai arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penanganan sampah secara cepat dan berkelanjutan. 

Satgas ini dikatakannya, akan mengkoordinasikan pengelolaan sampah di berbagai daerah, bersama dengan seluruh pemerintah daerah (pemda).

Sebab menurutnya, dalam penanganan sampah tersebut, pemda menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah di daerah. 

Menko Infra menjelaskan, pembentukan satgas tersebut, sebagai amanat dalam pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018. (aua)

Editor : Ali Mustofa
#TPA Sukoharjo #DLH #pati #sampah #prabowo subianto