PATI – Kekeringan yang melanda Kabupaten Pati belum kunjung mereda. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan status tanggap tanggap bencana.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencada Daerah (BPBD) Pati, kekeringan ini melanda di 10 kecamatan.
Meliputi, Batangan, Tayu, Tambakromo, Sukolilo, Kayen, Gabus, Winong, Pucakwangi, Jakenan, dan Jaken. Kurang lebih ada 60-an desa yang terdampak dari kekeringan.
Sementara itu, saat ini pemerintah setempat menetapkan status siaga darurat kekeringan. Berbagai bantuan air bersih juga disalurkan oleh Pemkab Pati.
”Satuts bencana masih siaga darurat kekeringan. Nanti proses ke sana (tanggap darurat,” terang Kepala Pelaksana Harian (Plh) BPBD Pati Martinus Budi Prasetya dihubungi kemarin.
Menurutnya, kekeringan yang melanda Kota Mina Tani ini semakin meluas. Sehingga perlu penetapan status tanggap bencana kekeringan.
”Ternyata cakupan wilayah yang kekeringan semakin meluas. Nanti setelah melakukan kajian, akan kami sampaikan ke pimpinan (kepala daerah, Red),” paparnya.
Status tanggap darurat ini, lanjut Martinus, tak hanya bantuan air bersih saja yang diberikan kepada masyarakat. Melainkan ada bantuan-bantuan lainnya.
”Misalnya ada bantuan pangan. Karena kekeringan ini dampaknya juga ke kebutuhan pokok. Sehingga yang tak mampu nanti bisa diberikan bantuan dari Bulog,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menuturkan, pihaknya sementara ini belum menetapkan status tanggap bencana kekeringan.
Di samping itu, pihaknya masih berupaya memberikan bantuan dropping air bersih kepada masyarakat.
”Belum (penetapan tanggap bencana, Red). Kita masih upayakan bantuan-bantuan air bersih,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, pemerintah ini perlu mengupayakan ketersediaan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Sebab, dampaknya sangat dirasakan oleh warga.
”Pemerintah harus mengupayakan ketersediaan air bersih. Dampaknya juga dipikirkan. Jangan penanganan jangka pendek terus,” pungkasnya. (adr/him)
Editor : Ali Mustofa