PATI – Antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pati, dilakukan Satlantas Polresta Pati. Langkah ini dengan menggelar razia pada malam hari.
Hal itu seperti yang dilakukan malam Minggu kemarin, Satlantas Polresta Pati melakukan razia dengan sasaran balap liar dan motor dengan menggunakan knalpot brong.
Razia dilakukan di tiga titik yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati s.d. Plaza Pragolo Pati, Jalan P. Sudirman Pati, Jalur Lingkar Selatan Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor.
Kegiatan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif.
Pihaknya telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting.
Razia ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising sangat meresahkan masyarakat.
"Dalam kegiatan ini mengamankan 2 pelaku balap liar dan menindak 17 Sepeda motor berknalpot brong," paparnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
"Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif," pungkasnya. (aua)
Editor : Ali Mustofa