Dewi Perssik Tegas Laporkan Akun Sosmed yang Memakai Identitasnya

RADAR KUDUS — Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga memakai foto dan identitasnya tanpa izin.
Aduan ini berhubungan dengan dugaan penipuan data diri yang dilakukan oleh pemilik akun palsu yang menyerupai nama dan wajah Dewi Perssik di Facebook.
Menurut Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, yang merupakan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, laporan tersebut dibuat pada 9 April 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dewi Perssik tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin, dan membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari akun Facebook yang menggunakan nama dan foto yang mirip dengannya.
Ia mengungkapkan keberatannya karena akun tersebut dibuat dengan cara yang terlihat sangat resmi, bahkan menggunakan informasi biografi yang bisa menyesatkan publik.
Sandy Arifin dalam penjelasannya menyebutkan bahwa laporan yang dibuat oleh Dewi Perssik didasarkan pada dugaan pelanggaran hak atas data pribadi sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).



