Termasuk tarif parkir di kompleks tersebut. Sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Kebijakan ini diambil setelah kompleks olahraga ini mengalami penataan. Hal ini dilakukan untuk menjaga sarana olahraga terbesar di Kota Mina Tani ini.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati, Rekso Suhartono mengungkapkan, saat ini kompleks Stadion Joyokusumo telah dikelola oleh pihaknya. Perpindahan pengelolaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini dilakukan awal Januari 2022.
“Kompleks stadion ini akan ditata lebih baik lagi. Jika ingin mengadakan kegiatan di area dalam stadion harus mengirim surat tertulis kepada Dinporapar Pati. Termasuk jam buka stadion juga akan diatur agar tertib,” paparnya.
Lebih lanjut Rekso merinci, untuk tarif sewa stadion sesuai dengan perda yaitu Rp 350.000 per dua jam, sedangkan jam buka di Stadion Joyokusumo yaitu pukul 05.00 wib sampai dengan pukul 18.00, sedangkan untuk pengelolan parkir, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dan sudah di lakukan maping lokasi untuk area parkir.
Rencananya, lanjut Rekso, di pintu masuk komplek Stadion Joyokusumo akan dipasang palang parkir untuk menjaga keamanan kendaraan. “Selain itu untuk memastikan perawatan stadion, tenaga kebersihan yang ada di bagi menjadi dua. Area luar dan area dalam stadion, di area dalam ditempatkan 5 orang, sedangkan di luar 7 orang. Untuk tenaga keamanan ditempatkan 4 orang,” pungkasnya. (him) Editor : Ali Mustofa