RADAR KUDUS — PT Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa 82% dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya di seluruh Indonesia telah mulai menawarkan bahan bakar biodiesel B50 sejak awal bulan Juli 2026.
Hal ini mencerminkan percepatan penerapan mandatori B50 yang resmi diberlakukan oleh pemerintah pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Hingga akhir bulan Juli 2026, 82% jaringan SPBU Pertamina di Indonesia telah menyediakan produk B50, yang merupakan bahan bakar dengan campuran 50% solar dan 50% biodiesel berbahan dasar minyak nabati, khususnya minyak sawit.
Baca Juga: Dapur MBG Tak Boleh Pakai Barang Subsidi, Ini Sikap BGN
Pencapaian ini merupakan hasil dari distribusi bertahap yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga melalui 126 terminal BBM yang telah siap untuk menyalurkan B50 sejak 1 Juli 2026.
Pada tahap awal, perusahaan mendistribusikan sekitar 37,92 juta liter B50 ke berbagai daerah, dan angka tersebut diharapkan akan meningkat seiring dengan penyelesaian stok B40 yang masih ada di tangki penyimpanan SPBU.
Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan bagi para pelaku usaha untuk menghabiskan sisa stok B40 sebelum sepenuhnya beralih ke B50.
Oleh karena itu, Pertamina menargetkan agar semua SPBU di seluruh tanah air dapat melayani produk B50 secara merata pada akhir kuartal ketiga 2026, lebih tepatnya pada bulan September 2026.
Baca Juga: Setelah Harga Pertamax Naik, Konsumen Pertalite Bertambah
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa harapan untuk mencapai 100% ketersediaan B50 di seluruh SPBU Pertamina adalah pada 1 Oktober 2026.
Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa semua titik SPBU akan mulai menjual B50 secara penuh pada bulan Oktober 2026, dengan volume penjualan yang disesuaikan dengan kapasitas perusahaan.
Pelaksanaan B50 adalah bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
Baca Juga: Mensesneg Sebut Anggaran MBG Berpeluang Turun Setelah Validasi Data
Program mandatori ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dan sejak saat itu penyebarannya terus dipercepat, terutama di wilayah Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi.
Kandungan 50% biodiesel, B50 diharapkan dapat mengurangi emisi karbon serta mendukung industri kelapa sawit lokal.
Melalui pencapaian 82% SPBU yang telah menjual B50 pada akhir Juli 2026, Pertamina menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung transisi energi nasional.
Baca Juga: Zulhas: 40 Ribu Kopdes Merah Putih Akan Beroperasi pada Oktober 2026
Target 100% pada September hingga Oktober 2026 diharapkan dapat terwujud agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses bahan bakar ramah lingkungan ini dengan merata.
Program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global. (*)
Editor : Anita Fitriani