Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pilih Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:12 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Babak Baru Kasus Korupsi: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

RADAR KUDUS - Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.

Keputusan tersebut diambil bukan karena strategi hukum ataupun perbedaan pandangan dengan klien, melainkan akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.

Pengacara kondang itu mengumumkan pengunduran dirinya saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya setelah mempertimbangkan saran tim dokter yang menangani kesehatannya.

Menurut Hotman, beban pekerjaan yang tinggi serta tekanan dalam menangani perkara besar dikhawatirkan akan memperburuk kondisi fisiknya. Karena itu, ia memilih mengakhiri pendampingan hukum terhadap Febrie agar dapat fokus menjalani proses pemulihan.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Kondisi kesehatan saya tidak memungkinkan untuk terus bekerja dengan intensitas tinggi," ujar Hotman.

Ia mengakui sempat diminta untuk tetap mendampingi kliennya beberapa hari lagi hingga proses transisi berjalan. Namun, setelah berkonsultasi dengan dokter, Hotman memutuskan tidak mengambil risiko terhadap kesehatannya.

Hotman mengungkapkan bahwa dokter spesialis yang menanganinya di Singapura bahkan telah meminta dirinya segera menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan. Ia dijadwalkan berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan program pengobatan.

"Saya harus berangkat ke Singapura. Dokter di sana juga mempertanyakan mengapa saya masih terus bekerja dalam kondisi seperti ini," ungkapnya.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri keterlibatan Hotman dalam salah satu perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sebagai kuasa hukum, ia sebelumnya aktif memberikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah melalui berbagai konferensi pers dan pernyataan kepada media.

Namun, keterlibatan Hotman dalam perkara itu juga sempat memicu polemik. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, ia melontarkan kalimat bernada keras yang berbunyi, "Lu punya otak nggak?", kepada salah seorang jurnalis. Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi wartawan.

Insiden itu berujung pada laporan kepolisian terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan kepada jurnalis. Selain itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga sempat meminta agar proses hukum tetap berjalan meski Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Di sisi lain, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri masih terus bergulir. Berdasarkan informasi yang telah diumumkan aparat penegak hukum, mantan Jampidsus tersebut berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengelolaan dana PT Asabri.

Kasus tersebut menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut pejabat tinggi penegak hukum. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat terus mendalami alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.

Pengunduran diri Hotman Paris diperkirakan tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, seorang tersangka memiliki hak untuk menunjuk kuasa hukum lain guna mendampingi proses penyidikan maupun persidangan.

Sementara itu, kondisi kesehatan Hotman Paris belakangan memang menjadi perhatian publik. Dalam beberapa kesempatan, ia terlihat mengurangi aktivitas profesionalnya dan lebih banyak menjalani pemeriksaan medis. Meski demikian, hingga saat ini Hotman belum menjelaskan secara rinci penyakit yang dideritanya maupun berapa lama proses pemulihan akan berlangsung.

Keputusan mengundurkan diri dari perkara besar yang tengah menyita perhatian nasional menunjukkan bahwa kesehatan kini menjadi prioritas utama bagi pengacara senior tersebut.

Setelah bertahun-tahun dikenal menangani berbagai kasus besar di Indonesia, Hotman memilih menghentikan sementara aktivitas hukumnya demi menjalani pengobatan secara optimal.

Editor : Mahendra Aditya
Febrie Adriansyah Kasus Asabri Hotman Paris mundur pengacara Hotman Paris hotman paris