RADAR KUDUS - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah masih menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026.
Hingga pembaruan data per 21 Juli 2026, proses penyaluran bantuan terus mengalami perkembangan, terutama pada tahap verifikasi rekening penerima.
Berdasarkan perkembangan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan Kementerian Sosial, sebagian besar data calon penerima bansos triwulan ketiga kini telah memasuki tahapan cek rekening.
Tahap ini menjadi salah satu proses penting sebelum dana bantuan dapat disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Terbaru 2026, Ini Penjelasan Skema Kopdes Merah Putih Tahap 3
Proses pengecekan rekening dilakukan untuk memastikan seluruh data penerima sesuai dengan informasi yang tersimpan di sistem perbankan. Verifikasi meliputi kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama penerima, hingga status rekening yang akan digunakan sebagai media penyaluran bantuan.
Langkah tersebut bertujuan meminimalkan kesalahan penyaluran sekaligus memastikan bantuan diterima oleh penerima yang benar sesuai hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, bagi masyarakat yang baru ditetapkan sebagai KPM berdasarkan pembaruan DTSEN dan belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), proses saat ini masih berada pada tahap pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Melalui mekanisme tersebut, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuka rekening baru secara massal bagi calon penerima bansos sebelum kartu KKS dicetak dan didistribusikan.
Lebih dari 18 Juta Rekening Diproses
Proses pencairan bansos tahap ketiga tahun ini melibatkan jumlah data yang sangat besar. Berdasarkan informasi yang beredar dari perkembangan sistem, lebih dari 18 juta rekening penerima sedang diproses secara bersamaan oleh Kementerian Sosial bersama bank-bank penyalur.
Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan juta keluarga, proses verifikasi dan pencairan tentu tidak dapat dilakukan dalam satu waktu.
Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme penyaluran secara bertahap berdasarkan wilayah, kesiapan bank penyalur, serta hasil verifikasi administrasi masing-masing penerima.
Artinya, tidak seluruh KPM akan menerima bantuan pada hari yang sama. Perbedaan waktu pencairan merupakan hal yang normal dalam proses distribusi bansos berskala nasional.
Saldo Masuk Sejak 20 Juli Bukan Seluruhnya Tahap 3
Belakangan ini sebagian penerima melaporkan adanya saldo yang masuk ke rekening KKS mulai 20 Juli 2026. Kondisi tersebut sempat memunculkan anggapan bahwa bansos tahap ketiga telah dicairkan.
Namun, berdasarkan perkembangan sistem, dana yang mulai masuk tersebut sebagian besar merupakan penyaluran susulan tahap kedua, bukan pencairan reguler triwulan ketiga.
Dana tersebut diberikan kepada penerima yang sebelumnya mengalami keterlambatan penyaluran akibat proses pengalihan mekanisme pembayaran dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS Bank Himbara.
Migrasi data tersebut memerlukan proses administrasi tambahan sehingga pencairannya baru dapat dilakukan setelah seluruh data selesai diverifikasi.
Status SI Menjadi Tanda Proses Penyaluran
Dalam aplikasi SIKS-NG, sebagian rekening penerima baru telah menunjukkan status SI (Standing Instruction).
Status ini menunjukkan bahwa proses administrasi penyaluran telah selesai dan bank telah menerima instruksi untuk melakukan transfer dana kepada rekening penerima.
Meski demikian, munculnya status SI tidak selalu berarti dana langsung masuk pada hari yang sama. Waktu pencairan tetap bergantung pada proses internal masing-masing bank penyalur.
Penyaluran Tetap Mengacu pada Data DTSEN
Pada tahap ketiga tahun 2026, seluruh proses penyaluran bantuan sosial menggunakan data terbaru dari DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran tersebut bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.
KPM yang mengalami perubahan status ekonomi atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima dapat mengalami graduasi, sedangkan keluarga yang sebelumnya belum terdaftar berpeluang masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi syarat.
Cara Memantau Status Bansos
Masyarakat dapat memantau perkembangan bantuan sosial melalui kanal resmi pemerintah, antara lain:
-
Situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
-
Pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.
-
Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai jadwal pencairan bansos. Seluruh perkembangan resmi akan diumumkan melalui Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah.
Dengan proses verifikasi rekening yang kini telah berjalan, pencairan PKH dan BPNT triwulan ketiga diperkirakan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Oleh karena itu, KPM diminta rutin memeriksa status rekening KKS maupun informasi pada kanal resmi Kemensos agar memperoleh informasi yang akurat mengenai pencairan bantuan.
Editor : Mahendra Aditya