RADAR KUDUS — Duka mendalam menyelimuti Korps Bhayangkara. Sebuah operasi penindakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
Tiga personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan dilaporkan gugur setelah mendapat serangan brutal dari massa bersenjata saat melakukan penggerebekan di kawasan pedalaman.
Ketiga personel yang gugur demi menjalankan tugas negara tersebut adalah Aipda Yudhie, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Baca Juga: Masuk Dokumen Pertahanan Negara, Presiden Prabowo Tetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter
Operasi yang semula berjalan sesuai rencana taktis itu berubah mencekam akibat eskalasi perlawanan yang anarkis.
Kronologi Operasi: Respons Cepat Laporan Peredaran Sabu
Insiden berdarah ini berawal ketika jajaran Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi valid dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang masif di Desa Tumbang Kelemei.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 12 personel taktis langsung diterjunkan ke lokasi operasi.
Setibanya di koordinat sasaran, tim segera membagi diri menjadi dua kelompok taktis untuk mematangkan kepungan:
-
Tim Pertama: Bertindak sebagai eksekutor utama yang merangsek masuk ke dalam rumah target untuk melakukan penangkapan.
-
Tim Kedua: Bersiaga penuh di luar perimeter rumah sebagai unsur pendukung (back-up) guna memantau situasi sekitar.
Pada fase awal, operasi berjalan sukses. Target utama bandar sabu berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh petugas.
Namun, situasi mendadak berubah seratus delapan puluh derajat ketika beberapa orang di dalam rumah beserta sekelompok warga sekitar mulai memprovokasi massa.
Mereka melancarkan serangan balasan secara mendadak menggunakan senjata tajam jenis parang.
Penyerangan Brutal dan Upaya Menyelamatkan Diri
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, jumlah massa yang terprovokasi terus membengkak dalam hitungan menit.
Mereka merangsek maju mengepung barisan petugas tidak hanya menggunakan parang, melainkan juga melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan.
Karena kalah jumlah dan situasi kian tidak terkendali, sejumlah personel terpaksa mengambil keputusan darurat demi mempertahankan nyawa.
Mereka berupaya menyelamatkan diri dengan cara melompat dan berenang menyeberangi arus sungai yang deras, lalu berlindung di lebatnya kawasan hutan sekitar sembari memanggil bantuan bala bantuan dari Polres Katingan.
Nahas, dalam bentrokan fisik di titik awal, Aipda Yudhie langsung ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh penuh luka sabetan senjata tajam.
Sementara itu, dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, dinyatakan hilang secara misterius setelah mencoba menyelamatkan diri ke arah sungai.
Evakuasi Korban Hilang di Aliran Sungai Katingan
Pencarian besar-besaran segera digelar secara intensif oleh tim SAR gabungan TNI, Polri, dan relawan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.
Setelah melakukan penyisiran berhari-hari, kedua jasad korban hilang akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa:
-
Penemuan Bripda Nopandri Ramadhana: Jasadnya ditemukan pertama kali pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB oleh Briptu Rangga dan Bripda Ryan. Korban ditemukan dalam keadaan kaku terapung dan tersangkut di rimbunan ranting kayu di DAS Katingan, tepat di seberang Desa Tumbang Lahang.
-
Penemuan Aiptu Sumaryanto: Jasad sang bintara tinggi baru berhasil dievakuasi pada Minggu (5/7/2026). Korban ditemukan mengapung di pinggir sungai kawasan Desa Tumbang Kelemei. Jarak penemuan jasad ini tergolong sangat jauh, yakni terseret arus hingga radius 40 kilometer dari titik awal lokasi penyerangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa seluruh jenazah korban dari tragedi penggerebekan ini telah berhasil ditemukan dan dievakuasi secara lengkap.
Polri menegaskan tidak akan tinggal diam atas gugurnya para bhayangkara negara tersebut.
Pihak Polda Kalteng kini tengah memburu seluruh aktor intelektual serta warga yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pembunuhan berencana ini agar dapat diseret ke muka hukum dengan ancaman pasal berlapis. (*)