
Jakarta - Sejumlah calon jemaah haji sempat dikejutkan oleh adanya perubahan data estimasi tahun keberangkatan saat melakukan pengecekan nomor porsi secara mandiri.
Pergeseran perkiraan waktu keberangkatan yang terlihat mundur hingga satu tahun tersebut jamak ditemui, terutama ketika fase operasional atau musim haji sedang berjalan di lapangan.
Merespons kekhawatiran tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Farosa, memberikan klarifikasi.
Ia memastikan bahwa perubahan angka tersebut sama sekali tidak memengaruhi hak antrean ataupun menggeser posisi riil jemaah dalam daftar tunggu nasional.
"Antrean panjang pada dasarnya adalah dampak logis dari ketidakseimbangan antara volume pendaftar dengan kuota tahunan yang tersedia. Terkait perubahan estimasi keberangkatan saat dicek, hal tersebut murni karena sistem kami sedang melakukan kalkulasi dan penyesuaian data jemaah secara berkala," jelas Farosa melalui unggahan video di akun Instagram resmi Kemenhaj, Rabu (8/7/2026).
Farosa menerangkan, fenomena mundurnya estimasi jadwal ini selaras dengan penjelasan yang sebelumnya pernah dipaparkan oleh Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengenai dinamika koreksi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Ketika operasional pemberangkatan jemaah haji tahun berjalan dimulai, Siskohat secara otomatis memproses dan menyaring data jemaah yang sedang bertolak ke tanah suci.
Nama-nama jemaah yang sudah masuk kloter keberangkatan aktif akan dilepaskan (clearing) dari daftar tunggu interaktif.
Proses pemadanan data massal inilah yang memicu sistem melakukan penghitungan ulang (re-calculating) terhadap sisa pendaftar yang belum berangkat.
Fluktuasi matematis selama pembaruan sistem berjalan inilah yang sering kali terbaca oleh masyarakat sebagai pergeseran tahun.

