PURWOKERTO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada Bus Trans Banyumas terjadi di kawasan Jalan Bank, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Kamis (2/7/2026) pagi. Sebuah bus yang tengah melaju kehilangan kendali hingga menghantam empat kendaraan yang sedang terparkir di sisi jalan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, insiden tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan cukup serius dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB di depan Warung Nasi Pecel Bu Salma. Laporan mengenai kecelakaan diterima petugas Satlantas Polresta Banyumas sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengemudi saat mengemudikan bus.
Bus Trans Banyumas dengan nomor polisi R-7288-OA yang dikemudikan EP (32), warga Kecamatan Wangon, saat itu bergerak dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga tiba-tiba oleng ke arah kiri hingga masuk ke area bahu jalan dan menabrak kendaraan-kendaraan yang sedang diparkir.
"Diduga pengemudi kurang berkonsentrasi sehingga bus oleng ke kiri dan menabrak kendaraan yang berada di bahu jalan," ujar Iptu Metri Zul Utami dalam keterangan resminya.
Empat kendaraan yang menjadi korban tabrakan tersebut terdiri atas satu unit Honda Jazz, Honda HR-V, serta dua sepeda motor Honda Beat dan Honda PCX.
Dari seluruh kendaraan yang terdampak, Honda Jazz mengalami kerusakan paling berat. Bagian belakang mobil penyok cukup parah, kaca belakang pecah, bumper depan dan belakang mengalami kerusakan, sementara ban depan sebelah kiri robek akibat benturan keras.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat mengalami patah pada shock breaker belakang. Selain itu, bodi sisi kiri motor pecah dan penutup knalpot mengalami kerusakan.
Kerusakan juga dialami Honda PCX. Bagian bodi kanan dan kiri pecah, sedangkan dudukan mesin beserta blok mesin mengalami penyok.
Adapun Honda HR-V mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian pintu belakang akibat benturan dari kendaraan lain yang terdorong saat tabrakan beruntun terjadi.
Beruntung, saat kejadian tidak ada pejalan kaki maupun pemilik kendaraan yang sedang berada di sekitar lokasi parkir, sehingga insiden tersebut tidak mengakibatkan korban luka maupun korban meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polresta Banyumas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mendata seluruh kendaraan yang mengalami kerusakan.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan sekaligus menyelesaikan proses administrasi dan pertanggungjawaban terhadap kerugian yang dialami para pemilik kendaraan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga fokus selama berkendara, khususnya bagi pengemudi angkutan umum yang setiap hari membawa penumpang dan melintasi jalur padat aktivitas masyarakat.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi wajib mengemudikan kendaraan dengan penuh konsentrasi, mematuhi tata cara berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Faktor human error atau kelalaian pengemudi masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas di Indonesia menurut berbagai evaluasi kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan umum maupun pribadi agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara, menghindari kelelahan, serta selalu meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Mahendra Aditya