RADAR KUDUS – Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai kasus yang sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan seorang mahasiswa menyusup ke toilet mahasiswi dengan mengenakan pakaian perempuan.
Melalui hasil investigasi awal yang dilakukan Tim Etik kampus, Unisa menyatakan hingga saat ini belum ditemukan fakta yang membuktikan mahasiswa tersebut benar-benar memasuki toilet perempuan sebagaimana informasi yang beredar luas di media sosial.
Meski demikian, pihak universitas menegaskan proses pemeriksaan belum selesai dan investigasi masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta secara objektif.
Tim Etik Masih Mendalami Seluruh Fakta
Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, menjelaskan bahwa investigasi dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di lingkungan kampus.
Menurutnya, tim masih mengumpulkan berbagai informasi, melakukan klarifikasi, serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan sebelum mengambil kesimpulan akhir.
"Hingga saat ini persoalan yang berkaitan dengan mahasiswa tersebut masih dalam proses investigasi untuk menemukan fakta yang sebenarnya," jelas Sinta dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan bahwa mahasiswa tersebut masuk ke toilet perempuan.
Karena itu, Unisa mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses investigasi berlangsung.
Kampus Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Etika
Meski belum menemukan bukti atas dugaan yang beredar, Unisa menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang aman dan beretika.
Pihak kampus menyatakan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran norma maupun etika yang dilakukan mahasiswa ataupun sivitas akademika lainnya.
Apabila nantinya investigasi menemukan adanya pelanggaran, universitas memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari pembinaan hingga hukuman yang lebih berat berdasarkan rekomendasi Tim Etik.
Penjelasan Wakil Rektor Soal Dua Kasus Berbeda
Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta, Prof. Mufdlilah, sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat dua kasus berbeda yang sempat menjadi perhatian publik dan tidak boleh disamakan.
Kasus pertama merupakan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu dan telah berkekuatan keputusan internal kampus. Dalam perkara tersebut, mahasiswa yang bersangkutan dijatuhi sanksi Drop Out (DO) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Sementara itu, kasus kedua yang kini ramai diperbincangkan masih berada pada tahap pembinaan dan pemeriksaan. Mahasiswa yang dimaksud belum dijatuhi sanksi DO karena proses investigasi belum selesai.
Menurut Mufdlilah, universitas akan terus memperkuat sistem pembinaan kemahasiswaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan kampus agar tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, inklusif, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
Imbauan Hindari Perundungan dan Penyebaran Identitas
Dalam keterangannya, pihak Unisa juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas pribadi mahasiswa yang sedang menjalani proses pemeriksaan.
Kampus meminta publik mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar, sekaligus menghindari tindakan perundungan (bullying) maupun penghakiman di media sosial.
Menurut pihak universitas, penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia serta prinsip-prinsip pendidikan yang berkeadaban.
Bermula dari Unggahan Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah tudingan bahwa seorang mahasiswa aktif Program Studi Psikologi Unisa Yogyakarta diduga mengenakan pakaian perempuan, memasuki toilet mahasiswi, bahkan disebut pernah menginap di indekos lawan jenis.
Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Selain menyoroti dugaan tindakan mahasiswa, unggahan itu juga mengkritik respons kampus serta menyinggung keterlibatan seorang dosen dalam konten media sosial bersama mahasiswa yang dimaksud.
Namun demikian, hingga saat ini tuduhan yang beredar di media sosial tersebut masih menjadi bagian dari proses klarifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Keputusan Menunggu Hasil Investigasi Final
Unisa Yogyakarta menegaskan bahwa seluruh keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan baru akan diambil setelah Tim Etik menyelesaikan investigasi secara menyeluruh.
Universitas berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak-pihak yang terkait.
Pihak kampus memastikan hasil akhir investigasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan ataupun sanksi sesuai ketentuan akademik dan kode etik yang berlaku di lingkungan Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
Editor : Mahendra Aditya