SUKABUMI – Peristiwa memilukan terjadi di Kampung Cadas Ngampar, RT 014/RW 004, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang balita berinisial GA yang belum genap berusia dua tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke dalam sumur milik warga pada Sabtu (27/6/2026) sore.
Korban, yang lahir pada 28 Juli 2024, ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB dalam kondisi mengambang di permukaan air sumur. Lokasi sumur berada sekitar 50 meter dari rumah keluarga korban, setelah sebelumnya warga melakukan pencarian selama kurang lebih dua setengah jam.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga maupun warga sekitar yang turut membantu proses pencarian sejak korban dinyatakan hilang.
Diduga Keluar Rumah Saat Orang Tua Lengah
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban bermain di sekitar halaman rumah.
Menurut keterangan keluarga, ibu korban sempat mengajak anaknya masuk ke dalam rumah. Namun, tanpa disadari, balita tersebut kembali keluar seorang diri.
Saat mengetahui anaknya sudah tidak berada di dalam rumah, kedua orang tua bersama warga langsung melakukan pencarian di sekitar permukiman, kebun, hingga area yang dinilai berpotensi menjadi tempat korban bermain.
"Korban diduga kembali keluar rumah tanpa diketahui ibunya. Setelah disadari menghilang, keluarga bersama warga segera melakukan pencarian," ujar AKP Taufick, Minggu (28/6/2026).
Ditemukan Mengambang di Sumur
Pencarian yang berlangsung sekitar 2,5 jam akhirnya mengarah ke sebuah sumur milik warga bernama Muslih.
Seorang warga, Egi, yang ikut menyisir lokasi, melihat tubuh kecil korban mengambang di dalam sumur. Mengetahui hal tersebut, warga lain bernama Wagianto segera turun ke dasar sumur untuk melakukan evakuasi.
Korban kemudian berhasil diangkat dari dalam sumur. Namun saat diperiksa, balita tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi: Diduga Murni Kecelakaan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil olah TKP sementara, korban diduga terjatuh ke dalam sumur saat berada di luar pengawasan orang tua ketika bermain," jelas AKP Taufick.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan lebih lanjut.
Keluarga korban memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki proses autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani di hadapan petugas.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat pada Minggu (28/6/2026).
Pentingnya Pengawasan dan Keamanan Lingkungan
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak usia balita, terutama karena rasa ingin tahu mereka sangat tinggi sementara kemampuan mengenali bahaya masih sangat terbatas.
Selain pengawasan orang tua atau pendamping, lingkungan tempat tinggal juga perlu memperhatikan aspek keselamatan, seperti memastikan sumur, kolam, saluran air, maupun area berisiko lainnya memiliki penutup atau pembatas yang memadai untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak, khususnya di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti sumur terbuka dan perairan di sekitar permukiman.
Editor : Mahendra Aditya