RADAR KUDUS — Ketimpangan distribusi tenaga medis di wilayah pelosok Indonesia memantik lahirnya ide-ide progresif di parlemen.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, secara resmi mengusulkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai instrumen bantu pelayanan kesehatan, khususnya di daerah-daerah terpencil yang saat ini masih mengalami krisis atau kekurangan dokter secara akut.
Nihayatul menilai, lompatan teknologi ini dapat menjadi solusi taktis jangka pendek untuk menjembatani keterbatasan akses masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak kesehatan dasar akibat minimnya kehadiran dokter.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Nihayatul dalam rapat kerja intensif antara Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).
Ia menggarisbawahi bahwa saat ini adopsi AI sudah sangat masif dan terbukti berhasil mentransformasi efisiensi di berbagai sektor industri di tanah air.
AI Sebagai Solusi Penjembatan di Wilayah Tanpa Dokter
Di hadapan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Nihayatul memaparkan sebuah konsep visioner di mana teknologi AI dapat dikonversikan menjadi asisten digital pintar bagi tenaga kesehatan non-dokter di garis depan, seperti perawat atau bidan di puskesmas pembantu.
"Kekurangan dokter yang ada, ini kita sekarang sudah cukup banyak dibantu dengan adanya AI, Pak. Saya bukan orang medis, saya membayangkan mungkin sekarang ini kita melihat banyak sektor yang sudah dibantu oleh AI," ujar Nihayatul di dalam forum rapat dewan.
Ia melanjutkannya dengan memberikan sebuah analogi pemanfaatan AI dalam dunia medis untuk skenario wilayah-wilayah sulit geografis:
"Bisa nggak ya, Pak, kira-kira di daerah-daerah tertentu yang mungkin ada tenaga medis (non-dokter) dan sebagainya, kita bisa dibantu AI? Paling tidak untuk membantu pasien kita untuk menganalisis penyakit dan sebagainya, hanya untuk menjembatani saja, Pak," sambungnya dengan nada penuh harap.
Realitas Miris: Pendidikan Dokter Butuh Waktu Panjang, Warga Tak Bisa Menunggu
Politisi PKB ini mengaku sangat miris membaca data riil di lapangan yang dipaparkan oleh Kemenkes mengenai sejumlah daerah di Indonesia yang dilaporkan tidak memiliki satu pun dokter umum, apalagi dokter spesialis.
Menurutnya, pembenahan sektor hulu seperti mencetak dokter baru melalui jalur pendidikan konvensional tidak akan mampu menyelesaikan masalah kedaruratan di lapangan dalam waktu dekat.
Karakteristik bangku kuliah kedokteran dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan birokrasi masa studi yang panjang:
-
Fase Akademik Dasar: Membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk meraih gelar sarjana kedokteran.
-
Fase Klinik (Koas): Kewajiban menjalani magang praktik klinik di rumah sakit pendidikan yang menyita waktu tidak sebentar.
-
Ujian Kompetensi dan Internship: Rangkaian tahapan lanjutan sebelum seorang dokter mendapatkan izin praktik penuh untuk terjun langsung mandiri ke masyarakat.
“Pendidikan dokter ini tidak sama dengan pendidikan lainnya, yang setelah lulus habis itu wisuda selesai dan bisa langsung terjun.
Tapi kalau pendidikan kedokteran ini kan butuh waktu lagi, koas dan sebagainya, butuh waktu.
Nah, ini tentunya kalau menunggu, kan nggak mungkin juga masyarakat menunggu sampai mereka semua lulus,” tegas Nihayatul.
Keseimbangan Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Nihayatul tidak menafikan bahwa pemerintah saat ini sudah memiliki cetak biru solusi jangka panjang yang baik, salah satunya melalui program beasiswa penuh pembiayaan pendidikan kedokteran bagi putra-putri daerah asli agar kelak mau kembali membangun tanah kelahirannya.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa efektivitas dari program investasi SDM tersebut baru bisa dipanen hasilnya dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun ke depan.
Melalui usulan pemanfaatan teknologi pembantu diagnosis berbasis AI ini, DPR mendesak Kemenkes untuk mulai mengkaji aspek regulasi, keamanan data pasien, serta kesiapan infrastruktur internet puskesmas agar keselamatan warga di pelosok negeri tetap dapat diakomodasi secara cepat dan modern. (*)