RADAR KUDUS – Jumlah peserta yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali bertambah.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) dini hari setelah menjalani perawatan intensif.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa Rifki merupakan peserta pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465 Jakarta.
Menurutnya, pada 25 Juni 2026 Rifki mulai mengeluhkan sesak napas dan langsung mendapat penanganan dari tim kesehatan satuan.
Setelah kondisinya sempat membaik, ia bahkan kembali mengikuti sebagian aktivitas pendidikan.
Namun, kondisi kesehatannya kembali memburuk pada sore hari. Tim medis kemudian merujuk Rifki ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Selama menjalani perawatan, ia ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisinya terus menurun.
Meski berbagai tindakan medis telah dilakukan oleh tim dokter, nyawa Rifki tidak berhasil diselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.28 WIB, sehingga menjadi peserta keempat yang wafat selama pelaksanaan Latsarmil SPPI tahun 2026.
Rico menegaskan bahwa sebelum mengikuti program tersebut, Rifki telah melewati seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan pemerintah, termasuk pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan hasil seleksi, almarhum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan sebagai calon penggerak pembangunan melalui program SPPI.
Menyusul empat kasus kematian peserta, Kementerian Pertahanan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Evaluasi difokuskan pada penguatan proses pemeriksaan kesehatan calon peserta, peningkatan deteksi dini terhadap gangguan medis.
Kemudian pengawasan yang lebih ketat oleh tenaga kesehatan selama pelatihan berlangsung, penelusuran terhadap peserta yang mengalami keluhan serupa.
Hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
Kemhan juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Proses pemulangan jenazah ke daerah asal serta pemenuhan seluruh hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku telah difasilitasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan salah satu upaya mencetak sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas.
Serta memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Seluruh peserta mengikuti pendidikan tersebut secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.
Top of Form
Bottom of Form
Editor : Ali Mustofa