Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cacat Seumur Hidup, Kakak Korban Penyekapan Bandung Tuntut Mata Taufik Hidayat Ditukar untuk Adiknya

Ghina Nailal Husna • Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB
Cacat Seumur Hidup, Kakak Korban Penyekapan Bandung Tuntut Mata Taufik Hidayat Ditukar untuk Adiknya
Cacat Seumur Hidup, Kakak Korban Penyekapan Bandung Tuntut Mata Taufik Hidayat Ditukar untuk Adiknya

 

RADAR KUDUS — Gelombang kemarahan dan duka mendalam masih menyelimuti pihak keluarga Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), wanita yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis di Kabupaten Bandung.

Kakak kandung korban, Apip Shandy, secara gamblang meluapkan kekesalannya dan menuntut keadilan yang setimpal atas kondisi adiknya yang kini harus menghadapi kenyataan pahit mengalami kebutaan permanen akibat tindakan keji pelaku.

Dalam luapan emosinya, Apip meminta agar sepasang mata tersangka, Taufik Hidayat, dicongkil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata karena telah merusak masa depan adiknya secara sadis selama masa penyekapan.

Baca Juga: Menkes Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Dari Perundungan hingga Ketimpangan Gaji Dokter yang Ekstrem

Pernyataan emosional tersebut disampaikan Apip Shandy saat ditemui oleh awak media di pelataran Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat di mana Yuvita saat ini tengah intensif berjuang memulihkan kesehatannya.

Apresiasi Penangkapan Kilat di Majalaya

Di satu sisi, di tengah rasa perih yang mendalam, Apip menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat mengendus pelarian pelaku.

Taufik Hidayat diketahui berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh petugas di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Langkah cepat aparat dinilai sedikit memberikan ketenangan bagi keluarga yang sempat didera kecemasan selama pelaku buron.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian karena pelaku sudah berhasil ditangkap di Majalaya," ujar Apip Shandy dengan nada getir pada Kamis (25/6/2026).

Tuntut Hukum Qisas: "Mata Dibayar Mata"

Namun, rasa syukur atas penangkapan tersebut nyatanya sama sekali tidak mampu membendung rasa sakit hati dan trauma mendalam keluarga melihat kondisi fisik Yuvita yang kini cacat seumur hidup.

Kehilangan penglihatan di usia produktif dinilai sebagai hukuman mati bagi masa depan Yuvita.

Dengan suara yang bergetar menahan amarah, Apip secara terbuka menuntut diberlakukannya prinsip hukum qisas atau keadilan yang benar-benar sepadan dengan apa yang diderita oleh sang adik.

Baca Juga: DPR Desak Hukuman Kebiri dan Pasal Berlapis untuk Taufik Hidayat, Sang Ayah Buka Suara Terkait Tragedi Keluarga

Menurutnya, hukuman penjara saja tidak akan pernah cukup untuk membayar sepasang mata adiknya yang telah direnggut paksa oleh kebiadaban tersangka.

"Kendati demikian, saya meminta sepasang mata tersangka Taufik Hidayat itu sebagai ganti mata adik saya yang sekarang sudah tidak bisa melihat lagi," tegasnya menutup pembicaraan.

Kini, pihak keluarga hanya bisa berharap agar aparat penegak hukum dan pengadilan dapat menjatuhkan vonis paling maksimal dan seadil-adilnya bagi Taufik Hidayat, sementara Yuvita masih harus menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis yang panjang untuk menyembuhkan luka fisik dan trauma batinnya. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#taufik hidayat #Yuvita Tri Rezeki #korban penyekapan Bandung #tuntutan hukum qisas #penganiayaan sadis Majalaya