Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bawa 50 Peluru, WNA Portugal Ditahan di Bandara Ngurah Rai Bali

Anita Fitriani • Selasa, 23 Juni 2026 | 22:29 WIB
WNA Pertugal ditahan karna bawa puluhan peluru (Foto: Beritabali.com)
WNA Pertugal ditahan karna bawa puluhan peluru (Foto: Beritabali.com)

 

 

 

 

BALI — Seorang warga negara Portugal dengan inisial ACRDCFN berusia 47 tahun ditangkap oleh petugas Avsec di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah petugas menemukan 50 butir peluru berkaliber .22 Long Rifle di dalam tasnya saat proses pemeriksaan keberangkatan, pada hari Sabtu (20/6/2026).

Petugas keamanan di bandara menemukan bungkusan tisu yang berisi 50 peluru aktif saat melakukan pemeriksaan manual pada saku tas ransel hitam milik tersangka.

Mereka kemudian mengamankan perempuan tersebut beserta barang bukti yang terdiri dari 50 butir amunisi, satu kotak amunisi berwarna hitam, dan tas ransel yang digunakan untuk menyimpan amunisi tersebut.

Baca Juga: Aksi Pelemparan Bom Molotov di Koja Menyasar Pengendara Motor yang Melintas, Seorang Ibu dan Anak Jadi Korban

Kasat Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjelaskan bahwa penemuan amunisi ini dimulai dari pemeriksaan x-ray secara rutin dan pemeriksaan tambahan oleh personel Avsec.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandara untuk mengetahui asal-usul serta tujuan penggunaan amunisi tersebut.

Penyidik melakukan investigasi lebih lanjut dengan menginterogasi saksi, menganalisis video dari kamera pengawas, serta mengambil barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain itu, pihak berwajib juga berkomunikasi dengan Konsulat Portugal untuk memastikan identitas dan kondisi hukum terduga pelaku.

Baca Juga: Anggaran MBG Dialihkan ke Kelompok Rentan: BGN Coret 76 Sekolah Mampu di Pulau Jawa

Karena perbuatannya, wanita tersebut disangkakan melanggar aturan hukum tentang kepemilikan atau pengangkutan amunisi tanpa dokumen resmi, dan bisa dikenai pasal sesuai dengan KUHP serta peraturan yang berlaku.

Namun, penyidik masih akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah pemeriksaan yang lengkap selesai.

Pihak bandara menyatakan bahwa temuan amunisi aktif tersebut telah ditangani sesuai dengan prosedur keamanan dan hukum yang berlaku di fasilitas penerbangan, demi menjaga keselamatan penerbangan serta kenyamanan penumpang.

Kasus ini masih berlangsung dan polisi belum memberikan penjelasan akhir mengenai alasan atau apakah akan diajukan tuntutan resmi. Informasi lebih lanjut akan diberikan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan menyelesaikan gelar perkara.

Editor : Anita Fitriani
#wna portugal #bandara ngurah rai #ngurah rai #wna #peluru