RADAR KUDUS - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang berpotensi mengungkap keterlibatan sejumlah tokoh penting.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus sebagai tersangka, dikabarkan siap membuka fakta-fakta baru terkait dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara sekaligus mengancam pemenuhan hak gizi anak-anak sekolah.
Meski kini berada di balik jeruji besi, langkah Sony Sonjaya tampaknya belum berakhir. Mantan pejabat tersebut memilih bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), sebuah status yang diberikan kepada pelaku tindak pidana yang bersedia membantu mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony disebut telah menyerahkan sejumlah informasi penting yang diyakini dapat membantu penyidik mengembangkan perkara.
Informasi tersebut bahkan disebut memuat sedikitnya 26 nama tokoh yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah Sony ini langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi.
Menurutnya, penyidik Kejaksaan Agung tidak boleh mengabaikan kesaksian yang diberikan oleh Sony, mengingat informasi tersebut berpotensi membuka fakta yang lebih luas mengenai alur penyimpangan dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pujiyono menegaskan bahwa jaksa harus bersikap terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan oleh tersangka yang beritikad membantu proses pengungkapan kasus.
Ia mengingatkan bahwa perkara korupsi besar jarang dilakukan oleh segelintir orang saja, melainkan sering kali melibatkan jaringan yang terstruktur dari tingkat pengambil keputusan hingga pelaksana di lapangan.
"Jaksa tidak boleh menolak begitu saja kesaksian yang diberikan oleh Sony Sonjaya. Semua informasi yang disampaikan harus diuji dan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujarnya.
Menurut Pujiyono, publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap kasus MBG karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi penerima manfaat.
Karena itu, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada beberapa tersangka yang telah ditetapkan saat ini.
Ia juga mengibaratkan kasus tersebut dengan pepatah yang sering digunakan dalam menggambarkan praktik korupsi sistemik.
"Yang namanya ikan busuk memang dimulai dari kepala. Namun publik melihat bahwa kebusukan itu diduga tidak hanya terjadi di bagian atas, melainkan bisa saja menjalar hingga ke seluruh tubuh bahkan sampai ke ekornya," kata Pujiyono.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan agar penyidik mampu mengusut perkara secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Jika informasi yang diberikan Sony terbukti valid dan didukung alat bukti yang cukup, maka penyidik berpeluang mengembangkan kasus hingga menyentuh pihak-pihak yang memiliki posisi lebih tinggi dalam rantai pengambilan keputusan.
Status Justice Collaborator yang diajukan Sony juga dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum apabila keterangannya terbukti membantu mengungkap pelaku utama atau aktor lain yang selama ini belum tersentuh penyidikan.
Dalam sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia, peran JC kerap menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang selama ini tertutup rapat.
Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan tetap harus melalui proses verifikasi dan pembuktian hukum.
Penyidik perlu mencocokkan setiap keterangan dengan dokumen, aliran dana, serta bukti-bukti lain agar pengungkapan perkara berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti informasi yang disebut-sebut terdapat dalam catatan digital milik Sony Sonjaya.
Apabila benar terdapat 26 nama tokoh yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini, maka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis berpotensi menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar yang pernah terjadi di sektor pelayanan publik dan pemenuhan gizi nasional.
Perkembangan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu mengungkap siapa saja yang memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna