RADAR KUDUS – Unggahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026) menjadi perbincangan luas di media sosial.
Penyebabnya adalah ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan dalam konten tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara.
Sejumlah warganet menyoroti detail pada gambar Garuda yang dinilai memiliki jumlah bulu sayap dan ekor yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak sedikit pula yang menduga ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sehingga memunculkan kesalahan pada detail lambang negara.
Perdebatan mengenai unggahan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana sebenarnya bentuk Garuda Pancasila yang benar menurut peraturan perundang-undangan.
Bentuk Garuda Pancasila Telah Diatur dalam Undang-Undang
Ketentuan mengenai lambang negara tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan secara rinci mengenai bentuk, warna, hingga jumlah bulu Garuda Pancasila.
Kepala Garuda Menghadap ke Kanan
Pasal 46 menjelaskan bahwa lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila dengan posisi kepala menghadap ke arah kanan.
Pada bagian dada terdapat perisai berbentuk jantung yang tergantung pada leher Garuda dengan rantai.
Sementara itu, di bagian bawah terdapat pita yang dicengkeram kedua kaki Garuda dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan nasional bangsa Indonesia.
Jumlah Bulu Memiliki Makna Kemerdekaan
Selain bentuk tubuhnya, jumlah bulu Garuda juga tidak dibuat secara acak. Setiap helai bulu memiliki makna yang berkaitan langsung dengan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Berdasarkan Pasal 47, masing-masing sayap Garuda memiliki 17 helai bulu. Pada bagian ekor terdapat 8 helai bulu, sedangkan pangkal ekor berjumlah 19 helai dan bagian leher memiliki 45 helai bulu.
Angka-angka tersebut melambangkan tanggal bersejarah kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945. Angka 17 menunjukkan tanggal kemerdekaan, angka 8 melambangkan bulan Agustus, sementara angka 19 dan 45 merepresentasikan tahun 1945.
Warna Garuda Juga Diatur Secara Khusus
Tidak hanya bentuk dan jumlah bulu, warna yang digunakan dalam lambang negara juga telah ditentukan dalam Pasal 49.
Bagian kanan atas dan kiri bawah perisai menggunakan warna merah, sedangkan sisi kiri atas dan kanan bawah berwarna putih. Seluruh tubuh Garuda menggunakan warna kuning emas yang melambangkan kebesaran dan keagungan.
Selain itu, terdapat warna hitam pada bagian tengah perisai berbentuk jantung serta warna-warna alami pada unsur-unsur lambang yang terdapat di dalam perisai.
Perisai Berisi Simbol Lima Sila Pancasila
Pada dada Garuda terdapat perisai yang melambangkan perlindungan dan semangat perjuangan.
Di dalam perisai tersebut terdapat lima simbol yang mewakili setiap sila dalam Pancasila.
Kelima simbol tersebut terdiri atas bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Masing-masing menjadi representasi nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
BRIN Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi kritik yang muncul dari masyarakat, BRIN akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun resmi mereka.
Lembaga tersebut mengakui adanya kekeliruan dalam konten yang telah dipublikasikan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar lebih teliti dalam proses produksi konten di masa mendatang.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN.
BRIN juga menyatakan bahwa masukan dari masyarakat sangat berharga sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga negara.
Sebagai tindak lanjut, konten yang bermasalah telah diperbaiki dan diganti dengan ilustrasi Garuda Pancasila yang sesuai dengan ketentuan resmi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” demikian keterangan BRIN.
Editor : Ali Mustofa