Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polemik Anggaran Motor Listrik BGN: Menkeu Purbaya Copot Dirjen Anggaran Akibat Sistem "Kebobolan"

Ghina Nailal Husna • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20 WIB
Polemik Anggaran Motor Listrik BGN: Menkeu Purbaya Copot Dirjen Anggaran Akibat Sistem "Kebobolan"
Polemik Anggaran Motor Listrik BGN: Menkeu Purbaya Copot Dirjen Anggaran Akibat Sistem "Kebobolan"

 

RADAR KUDUS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengambil tindakan tegas di tengah memanasnya isu pengadaan alutsista operasional di lingkungan pemerintahan baru.

Menkeu resmi mencopot Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan.

Langkah drastis ini diduga kuat berkaitan dengan lolosnya anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Guncangan Geopolitik: Rupiah Tembus Rp17.508 per Dolar AS, Rekor Terlemah dalam Sejarah Indonesia

Keputusan ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut akuntabilitas dana negara dalam program strategis nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai alasan spesifik di balik pencopotan Luky Alfirman, Menkeu Purbaya memberikan pernyataan singkat yang sarat akan makna.

Ia tidak secara eksplisit membedah detail pelanggaran, namun memberikan isyarat bahwa publik sudah bisa menyimpulkan penyebabnya dari rentetan kejadian belakangan ini.

"Tebak saja sendiri," ujar Purbaya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Meskipun bernada diplomatis, pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan visi dan kegagalan pengawasan dalam birokrasi anggaran terkait pengadaan barang mewah atau kendaraan operasional yang dinilai belum mendesak.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat mengakui adanya anomali atau "kebobolan" dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Anggaran.

Ia mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik tersebut sebenarnya sempat ditolak dalam pembahasan awal. Namun, secara mengejutkan, anggaran tersebut tetap muncul dan lolos ke tahap finalisasi.

Purbaya menunjuk adanya kelemahan teknis pada sistem perangkat lunak (software) penganggaran yang digunakan. Celah tersebut dimanfaatkan atau terjadi secara sistemik sehingga validasi manual terlampaui.

"Ada celah pada software anggaran yang membuat pengadaan itu tetap lolos. Saat ini, sistem tersebut sudah kami tutup dan diperbaiki total agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Purbaya.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi mengenai urgensi pengadaan tersebut. Menurutnya, pengadaan lebih dari 21.000 unit motor listrik tersebut bukan tanpa alasan.

Dadan menjelaskan bahwa kendaraan operasional itu telah dirancang dalam skema Anggaran 2025 untuk mendukung mobilitas petugas pemenuhan gizi di lapangan.

Mengingat Program Makan Bergizi Gratis menyasar daerah-daerah pelosok, mobilitas petugas menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Motor listrik dipilih sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan transportasi ramah lingkungan yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Guncangan Geopolitik: Rupiah Tembus Rp17.508 per Dolar AS, Rekor Terlemah dalam Sejarah Indonesia

Pencopotan Dirjen Anggaran ini dipandang sebagai sinyal keras dari Menkeu Purbaya bahwa setiap rupiah dalam APBN, terutama yang berkaitan dengan program kesejahteraan rakyat, harus diawasi dengan ketat. 

Kasus ini menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk memperketat tata kelola digital (e-budgeting) guna mencegah adanya "penumpang gelap" dalam usulan anggaran kementerian dan lembaga di masa depan. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Motor Listrik BGN #Dirjen Anggaran #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional #Purbaya Yudhi Sadewa