RADAR KUDUS – Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang sebelumnya terlibat dalam insiden dugaan penyerangan di kawasan Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine. Saat ini mereka telah menjalani asesmen dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan seluruh rombongan yang positif narkoba telah dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Timur pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu, hasilnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Jawa Timur,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, proses asesmen dilakukan dengan pengawalan langsung dari Satresnarkoba Polres Malang. Bahkan Kasat Narkoba Polres Malang turut mendampingi selama pemeriksaan berlangsung.
Menurut Bambang, langkah rehabilitasi dipilih berdasarkan hasil evaluasi tim asesmen yang menilai para wisatawan tersebut memenuhi kriteria penanganan rehabilitatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Selasa dini hari (5/5/2026). Setelah kejadian viral di media sosial, polisi membawa seluruh rombongan ke Polres Malang untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, dari total 69 orang yang diperiksa, sebanyak 31 orang terindikasi menggunakan narkotika.
“Dari hasil tes urine, 21 orang dinyatakan positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat lainnya positif keduanya,” terang Taat dalam keterangannya.
Ia menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden yang terjadi sekaligus memastikan kondisi seluruh peserta rombongan wisata.
Polres Malang kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap para wisatawan yang hasil tes urinenya positif narkoba. Hasil koordinasi tersebut memutuskan seluruhnya menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, sebanyak 38 orang lain yang tidak terbukti menggunakan narkoba telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek hukum maupun rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang memenuhi syarat untuk menjalani pemulihan.
Editor : Mahendra Aditya