Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Buntut Tragedi Maut Bekasi Timur: Komisi VI DPR Desak Dirut KAI Mundur, Sebut Kegagalan Sistemik

Ghina Nailal Husna • Kamis, 30 April 2026 | 07:38 WIB
Komisi VI DPR Desak Dirut KAI Mundur, Sebut Kegagalan Sistemik
Komisi VI DPR Desak Dirut KAI Mundur, Sebut Kegagalan Sistemik

 

RADAR KUDUS  – Gelombang desakan agar pimpinan tertinggi PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas insiden berdarah di Stasiun Bekasi Timur terus menguat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, secara tegas mendesak Direktur Utama KAI untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line tersebut.

Menurut Firnando, tragedi yang terjadi pada Senin (27/4) malam ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata sebagai sekadar kelalaian individu di lapangan.

Baca Juga: Menggugat Sejarah: Tragedi Bintaro 1987 dan Luka Abadi Slamet Suradio yang Tak Pernah Sembuh

Ia menilai insiden ini mencerminkan adanya lubang besar dalam sistem manajemen keselamatan perkeretaapian nasional.

Dalam keterangannya pada Selasa (28/4), Firnando menekankan bahwa di era perkeretaapian modern, keamanan nyawa penumpang seharusnya tidak hanya bergantung pada konsentrasi masinis atau petugas persinyalan semata.

Ia menyoroti ketiadaan proteksi teknologi yang mumpuni sebagai penyebab utama fatalitas kecelakaan.

"Sistem perkeretaapian yang modern seharusnya sudah dilengkapi dengan automatic signaling, train protection system, serta fail-safe mechanism. 

Teknologi ini dirancang untuk mencegah tabrakan secara otomatis meskipun terjadi kesalahan manusia (human error). Jika tabrakan tetap terjadi, berarti ada kegagalan sistemik yang sangat serius," tegas Firnando.

Ia menambahkan bahwa kegagalan dalam mengimplementasikan teknologi keselamatan ini merupakan tanggung jawab penuh manajemen puncak.

"Ini adalah tanggung jawab manajemen paling atas. Kami mendesak Dirut KAI untuk mundur," imbuhnya.

Senada dengan Firnando, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Saiful Huda, turut melontarkan kritik tajam mengenai kronologi kejadian. Ia mempertanyakan efektivitas komunikasi antarpetugas dan keandalan sistem sinyal saat insiden terjadi.

Saiful Huda menyoroti adanya jeda waktu ketika KRL 5181 terlibat insiden dengan sebuah taksi hijau, yang kemudian diikuti dengan berhentinya KRL 5588 A di Stasiun Bekasi Timur.

Logikanya, dalam kondisi darurat seperti itu, seluruh rangkaian yang menuju jalur tersebut seharusnya mendapatkan sinyal berhenti otomatis.

"Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa KA Argo Bromo Anggrek tetap melaju dan tidak menghentikan perjalanannya?

 Apakah ini murni persoalan kerusakan sistem sinyal atau ada kelalaian manusia dalam memberikan perintah operasional? Ini harus diinvestigasi secara transparan," ujar Saiful Huda.

Baca Juga: Momen Haru Pratama Arhan Raih Gelar Sarjana Manajemen: Persembahan Spesial untuk Sang Ayah

DPR RI berencana memanggil jajaran direksi PT KAI dan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait audit keselamatan transportasi.

 Parlemen menuntut adanya perbaikan infrastruktur secara menyeluruh, terutama pada sistem keamanan otomatis yang bisa memitigasi risiko benturan antar-rangkaian.

Tragedi Bekasi Timur ini diharapkan menjadi titik balik bagi KAI untuk tidak lagi hanya fokus pada pelayanan komersial, tetapi kembali menempatkan keselamatan (safety) sebagai prioritas mutlak di atas segala-galanya. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Tragedi Bekasi Timur #Dirut KAI mundur #sistem persinyalan kereta #audit keselamatan KAI #komisi vi dpr