“SPMB 2026 Disorot! DPR Ungkap Modus Curang dari Data Palsu sampai Titipan Siswa”


Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X kembali menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru terus muncul hampir setiap tahun.
Menurut Himmatul, berbagai laporan masyarakat menunjukkan praktik yang dianggap merusak asas keadilan dalam penerimaan peserta didik.
Temuan tersebut juga disebut sejalan dengan hasil pengawasan lembaga terkait dan evaluasi internal DPR terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.
Sejumlah modus pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain manipulasi dokumen administrasi hingga dugaan pemalsuan data kependudukan untuk mendekatkan alamat calon siswa ke sekolah tujuan.
Praktik perpindahan domisili secara tidak wajar atau yang sering disebut “migrasi siluman” juga masih menjadi perhatian utama.
Tak hanya itu, DPR juga menyoroti adanya dugaan titipan siswa, pungutan liar (pungli), hingga campur tangan oknum tertentu yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meloloskan peserta di luar mekanisme resmi.
Selain persoalan kecurangan, Komisi X turut menyoroti keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah.
Ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas sekolah negeri tingkat SMA dan SMK disebut masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan padat penduduk.



