Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

“SPMB 2026 Disorot! DPR Ungkap Modus Curang dari Data Palsu sampai Titipan Siswa”

Iwan Arfianto
Penulis: Iwan Arfianto❯
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah

Advertisement

 

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X kembali menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru terus muncul hampir setiap tahun.

Advertisement

Menurut Himmatul, berbagai laporan masyarakat menunjukkan praktik yang dianggap merusak asas keadilan dalam penerimaan peserta didik.

Temuan tersebut juga disebut sejalan dengan hasil pengawasan lembaga terkait dan evaluasi internal DPR terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.

Sejumlah modus pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain manipulasi dokumen administrasi hingga dugaan pemalsuan data kependudukan untuk mendekatkan alamat calon siswa ke sekolah tujuan.

Advertisement

Praktik perpindahan domisili secara tidak wajar atau yang sering disebut “migrasi siluman” juga masih menjadi perhatian utama.

Tak hanya itu, DPR juga menyoroti adanya dugaan titipan siswa, pungutan liar (pungli), hingga campur tangan oknum tertentu yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meloloskan peserta di luar mekanisme resmi.

Selain persoalan kecurangan, Komisi X turut menyoroti keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah.

Ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas sekolah negeri tingkat SMA dan SMK disebut masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan padat penduduk.

Advertisement

Artikel Terkait

Batas Usia Masuk SD Tak Lagi Wajib 7 Tahun, Anak 5,5 Tahun Bisa Daftar!

Batas Usia Masuk SD Tak Lagi Wajib 7 Tahun, Anak 5,5 Tahun Bisa Daftar!

Aturan mengenai batas usia minimal calon peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kini menjadi lebih longgar.

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat asing mencoba mengukir dan membatik di SMPN 6 Jepara. Sekolah ini memiliki sejarah sebagai Sekolah Teknik Ukir sejak 1956.

Korban Dugaan Perundungan di Pati Masih Trauma ke Sekolah, Guru Akan Mengajar di Rumah

Korban Dugaan Perundungan di Pati Masih Trauma ke Sekolah, Guru Akan Mengajar di Rumah

Pemulihan kesehatan fisik dan kondisi psikologis menjadi perhatian utama bagi D (16), siswa kelas X Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, yang diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer