Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pro-Kontra Anggaran Kursi Pijat Rp125 Juta: Gubernur Kaltim Sebut Demi Penunjang Kerja

Ghina Nailal Husna • Sabtu, 25 April 2026 | 19:02 WIB
ilustrasi kursi pijat
ilustrasi kursi pijat

 

RADAR KUDUS – Pengadaan fasilitas kursi pijat senilai Rp125 juta di rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjadi sorotan tajam publik dan perbincangan hangat di media sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mengenai urgensi di balik anggaran tersebut.

Rudy Mas'ud menegaskan bahwa kursi pijat tersebut bukanlah simbol kemewahan atau gaya hidup glamor pejabat, melainkan kebutuhan fungsional untuk menunjang produktivitas kerja yang sangat padat.

Baca Juga: Rupiah Terperosok ke Rp17.300 per Dolar AS: Menko Airlangga Soroti Gejolak Ekonomi Global

Mengingat luas wilayah Kalimantan Timur yang sangat besar, mobilitas gubernur dalam meninjau proyek dan menyapa warga memerlukan fisik yang prima.

Beliau memaparkan bahwa tuntutan pekerjaan sebagai kepala daerah kerap mengharuskannya menempuh perjalanan darat lintas kabupaten/kota dengan jarak mencapai ribuan kilometer. 

 "Mobilitas saya sangat tinggi, perjalanan dinas bisa sampai ribuan kilometer. Bahkan dalam beberapa kondisi, saya harus menyetir sendiri.

 Kasihan gubernurnya kalau kelelahan. Fasilitas ini murni untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima agar bisa terus bekerja maksimal bagi masyarakat," ujar Rudy kepada awak media.

Terkait besaran nilai kursi pijat yang dianggap fantastis oleh sebagian kalangan, Rudy menegaskan bahwa seluruh proses pengadaannya telah melewati prosedur birokrasi yang sah.

Fasilitas tersebut telah tercantum dalam perencanaan anggaran resmi dan bukan merupakan belanja mendadak atau di luar sistem.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan bahwa setiap pengadaan aset di rumah jabatan selalu melalui tahap verifikasi dan menyesuaikan dengan standar harga yang berlaku dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Meski memberikan pembelaan terkait urgensi fasilitas tersebut, Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan bahwa dirinya tidak anti-kritik.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades di Grobogan: Calon Tunggal Tetap Bisa Dipilih

 Ia mengapresiasi perhatian masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan dan penggunaan uang negara.

"Kami sangat terbuka. Silakan masyarakat memberikan kritik dan masukan, itu akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran," tambahnya.

Kini, bola panas anggaran kursi pijat ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan fasilitas pejabat dengan ekspektasi publik terhadap efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi saat ini. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Rudy Mas'ud #Gubernur Kaltim #Anggaran Kursi Pijat #Mobilitas Pejabat #kalimantan timur