Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dugaan Pemborosan Anggaran: Front Mahasiswa Anti-Korupsi Desak KPK Usut Sewa Mobil Mewah Walikota Samarinda

Ghina Nailal Husna • Senin, 20 April 2026 | 20:09 WIB
Dugaan Pemborosan Anggaran
Dugaan Pemborosan Anggaran

 

RADAR KUDUS – Gelombang protes mahasiswa kembali memadati halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Kota Samarinda. Hampir 100 massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti-Korupsi secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran terkait fasilitas kendaraan dinas Walikota Samarinda, Andi Harun.

Laporan ini didasari oleh temuan adanya indikasi pemborosan uang rakyat yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah yang sangat signifikan.

Baca Juga: Menilik Tradisi Jembul Tulakan Jepara Mengisahkan Riwayat Sumpah Ratu Kalinyamat, Berikut Catatan Sejarawan 

Inti dari tuntutan mahasiswa adalah kebijakan penyewaan mobil mewah jenis Land Rover Defender yang digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan daerah. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh massa aksi, nilai sewa kendaraan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp160 juta per bulan.

Koordinator lapangan aksi, Fandi, menegaskan bahwa praktik penyewaan ini diduga telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Jika dikalkulasikan, negara telah mengeluarkan dana miliaran rupiah hanya untuk biaya sewa satu unit kendaraan. 

"Angka ini sama sekali tidak masuk akal. Jika kita bandingkan dengan harga sewa kendaraan sejenis di pasaran umum, terdapat selisih yang sangat mencolok. 

Kami menduga ada markup atau ketidakefisienan yang disengaja dalam kontrak ini," tegas Fandi di tengah orasinya.

Persoalan menjadi semakin pelik setelah mahasiswa membeberkan temuan lain dari data e-katalog. Tercatat bahwa pada tahun 2023, terdapat alokasi pengadaan atau pembelian kendaraan dinas serupa dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari kalangan aktivis anti-korupsi:

1. Mengapa pemerintah daerah memilih skema sewa dengan biaya selangit jika terdapat anggaran pembelian?

2. Apakah terjadi tumpang tindih anggaran antara biaya sewa dan pengadaan unit baru?

Mahasiswa menilai kebijakan ini menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, di mana anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor publik yang lebih mendesak seperti pendidikan atau infrastruktur dasar.

Dalam tuntutannya, Front Mahasiswa Anti-Korupsi meminta KPK untuk segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

 Mereka mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan dan perjanjian kontrak sewa kendaraan tersebut.

Massa aksi menegaskan bahwa ini hanyalah awal dari pengawalan kasus. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: LIVE SCORE Dewa United vs Persib Bandung 1-0, VAR Sah! Gol Alex Assist Messidoro

"Kami datang membawa bukti dan kegelisahan rakyat Samarinda. Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.

Jangan sampai uang pajak rakyat habis hanya untuk memfasilitasi gaya hidup mewah pejabat di tengah kesulitan masyarakat," pungkas Fandi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Samarinda belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan mahasiswa ke lembaga antirasuah tersebut. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Korupsi Walikota Samarinda #Sewa Mobil Dinas Mewah #KPK Samarinda #Front Mahasiswa Anti-Korupsi #Anggaran Land Rover Defender