Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Minyak Goreng Naik! Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerek Tembus Rp23 Ribu

Anita Fitriani • Kamis, 9 April 2026 | 22:14 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng

 

 

RADAR KUDUS - Harga minyak goreng kembali merangkak naik di awal April 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia mencatat minyak goreng curah rata‑rata mencapai sekitar Rp20.000 per liter pada 9 April 2026, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I menyentuh kisaran Rp23.200–Rp24.050 per liter, tergantung jenis kemasan dan lokasi.

Kenaikan ini menambah tekanan pada daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga beberapa komoditi lainnya.

Pada awal April 2026, PIHPS BI memantau kenaikan cukup konsisten di berbagai jenis minyak goreng.
Minyak goreng curah rata‑rata nasional tercatat sekitar Rp20.000 per liter pada 9 April 2026, naik sekitar 0,76% dari pekan sebelumnya.

Minyak goreng kemasan bermerek I naik sekitar 0,65–1,5% menjadi Rp23.200–Rp23.300 per liter, sementara kemasan bermerek II tercatat sekitar Rp22.250–Rp22.350 per liter.

Di beberapa daerah, harga minyak goreng kemasan bermerek I bahkan mencapai Rp22.500–Rp22.950 per kg di pasar modern, dengan provinsi Sumatera seperti Jambi, Bengkulu, dan Lampung tercatat sebagai area berharga tertinggi.

Baca Juga: Kebutuhan LPG Melonjak, Indonesia Impor 83,97 Persen

Selain itu, laporan lembaga ekonomi dan media juga menunjukkan kenaikan konsisten sepanjang awal April, dengan minyak goreng curah naik hingga kisaran Rp20.350 per kilogram dan kemasan bermerek naik sekitar 4,79% dalam satu minggu pertama bulan ini.

Beberapa faktor utama mendorong kenaikan harga minyak goreng di April 2026.
Pertama, kemahalan Crude Palm Oil (CPO) global. Harga CPO di pasar internasional melonjak lebih dari 20% dalam beberapa pekan, dipicu tekanan harga energi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga minyak dunia (Brent dan WTI).

Kenaikan ini otomatis menaikkan biaya produksi dan distribusi minyak goreng, termasuk minyak goreng curah di dalam negeri.

Kedua, biaya logistik dan kemasan yang meningkat. Penutupan atau penyempitan jalur pelayaran strategis (seperti Selat Hormuz) memaksa kapal tanker memutar rute, sehingga tarif angkut (freight rates) dan premi risiko ikut naik.  

Baca Juga: Rumah Jokowi dengan Replika Tembok Ratapan Solo Masuk Roblox, Warganet Ramai Buat Konten

Selain itu, harga bijih plastik untuk kemasan ikut merangkak, membuat biaya produksi minyak goreng kemasan bermerek pun bertambah.

Ketiga, perubahan pola konsumsi dan pasokan. Beberapa pejabat daerah dan pengamat menyebut permintaan minyak goreng naik seiring pola konsumsi masyarakat, sementara pasokan minyak kemasan bermerek sempat terkendala karena distribusi dan ketersediaan bahan baku. Permintaan tinggi dan pasokan yang tidak seimbang turut menekan harga ke atas. 

Kenaikan harga minyak goreng berdampak langsung pada daya beli rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan minyak goreng curah sebagai bahan utama memasak.  

Di beberapa pasar tradisional, pedagang maupun ibu rumah tangga mengeluh karena harga minyak goreng kini nyaris setara atau bahkan menyalip harga minyak kemasan berkualitas lebih rendah. Selain itu, kenaikan minyak goreng ikut mendorong inflasi pangan.

Data awal April 2026 menunjukkan beberapa komoditi lain seperti beras, gula, cabai rawit, dan bawang juga mengalami kenaikan harga, membuat beban pengeluaran rumah tangga semakin bertambah. 

Bagi pelaku usaha mikro dan pedagang online, kenaikan ini memaksa mereka menyesuaikan harga jual makanan olahan atau produk siap saji, khawatir jika tidak diikuti penyesuaian harga, margin keuntungan akan semakin sempit. 

Baca Juga: Prabowo Ungkap Biaya Haji Turun Rp2 Juta Meskipun Harga Avtur Melonjak

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait terus memantau perkembangan harga minyak goreng melalui PIHPS dan elemen pasar lainnya.  

Beberapa langkah potensial yang dibahas antara lain peningkatan pasokan via operasi pasar, penguatan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, dan peninjauan kembali kebijakan ekspor‑impor CPO agar tekanan harga lebih terkendali.

Untuk masyarakat, peneliti dan pengamat menyarankan pemilihan produk minyak goreng yang lebih efisien, penggunaan kembali minyak secara bijak (bila memungkinkan dan sesuai aturan keamanan pangan), serta memanfaatkan program bantuan sosial atau pasar murah yang digelar pemerintah daerah. 

Di tengah lonjakan harga minyak goreng dan sejumlah bahan pokok di April 2026, rakyat kembali diminta waspada terhadap tekanan inflasi dan perubahan pola konsumsi Pemerintah dinilai perlu aksi lebih cepat dan terukur, baik melalui penstabilan pasokan maupun pengendalian harga, agar beban hidup masyarakat tidak semakin berat di tengah ketidakpastian situasi global. (*)

Editor : Anita Fitriani
#Harga minyak goreng naik #harga minyak goreng #cpo #selat hormuz #minyak goreng