9 WNI Relawan Kemanusiaan Gaza yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan

RADAR KUDUS — Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa sembilan warga negaranya yang sempat ditahan oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza kini telah bebas.
Konfirmasi pembebasan ini datang dari Kementerian Luar Negeri RI melalui pernyataan resmi, yang juga menggarisbawahi bahwa kesembilan individu tersebut kini berada dalam keadaan selamat dan proses kepulangan mereka ke Indonesia sedang ditangani secara serius.
Keberhasilan ini dicapai berkat upaya diplomasi dan kekonsuleran yang telah dipersiapkan sejak awal penangkapan para relawan.
Kesembilan WNI tersebut mencakup lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis yang merupakan bagian dari misi Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0), yang merupakan kelanjutan dari konvoi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Mereka berlayar dengan kapal bantuan yang membawa pasokan materiil dan dukungan moral menuju Gaza.
Namun, saat berada di perairan internasional, armada tersebut dihadang oleh pasukan Israel yang kemudian menahan para awaknya, termasuk seluruh WNI yang ikut serta.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah mengecam keras penangkapan tersebut, dengan alasan bahwa mereka adalah warga sipil yang tidak memiliki kaitan militer dan hanya menjalankan misi kemanusiaan murni.



