RADAR KUDUS – Puncak gunung seringkali dianggap sebagai simbol keberhasilan, namun bagi empat pendaki di Gunung Bawakaraeng, ambisi tersebut justru berbuah sanksi berat.
Pengelola jalur pendakian resmi menjatuhkan hukuman blacklist atau larangan mendaki selama lima tahun kepada empat pemuda setelah terbukti meninggalkan rekan perjalanan mereka yang tengah mengalami cedera demi mengejar target mencapai puncak.
Insiden yang memicu kemarahan komunitas pecinta alam ini terjadi pada kurun waktu 26 hingga 27 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan pendaki yang berasal dari wilayah Takalar dan Parepare ini awalnya bergerak bersama menuju salah satu puncak tertinggi di Sulawesi Selatan tersebut.
Namun, di tengah perjalanan, salah satu anggota kelompok mengalami kendala fisik berupa cedera yang membuatnya sulit untuk melanjutkan pergerakan.
Alih-alih membatalkan rencana atau menemani rekan yang sakit untuk dievakuasi, empat pendaki lainnya justru memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan menuju puncak.
Mereka membiarkan rekan mereka berada dalam kondisi rentan di tengah cuaca gunung yang tidak menentu.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika dasar pendakian dan nilai kemanusiaan.
Setelah melakukan proses investigasi dan verifikasi di lapangan, pihak pengelola serta komunitas pemuda setempat mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist identitas keempat pendaki tersebut di seluruh jalur pendakian Gunung Bawakaraeng.
"Keputusan ini diambil bukan sekadar untuk menghukum, tetapi sebagai peringatan keras bagi seluruh pendaki.
Di alam bebas, nyawa dan kebersamaan harus lebih diutamakan daripada ego pribadi untuk berfoto di puncak," tegas salah seorang koordinator lapangan di Pos Registrasi.
Kasus ini menjadi diskursus hangat di media sosial dan kalangan aktivis alam bebas. Dalam prinsip pendakian, dikenal aturan tak tertulis bahwa "puncak adalah bonus, sementara pulang dengan selamat adalah tujuan utama."
Meninggalkan rekan dalam kondisi cedera tanpa pengawasan yang memadai bukan hanya melanggar etika, tetapi juga membahayakan nyawa mengingat risiko hipotermia dan serangan binatang buas yang nyata.
Para senior pendaki mengingatkan bahwa kekuatan sebuah tim ditentukan oleh anggotanya yang paling lemah.
Jika salah satu anggota tidak mampu melanjutkan perjalanan, maka seluruh tim memiliki kewajiban moral untuk berhenti atau kembali turun bersama.
Baca Juga: Transformasi Subsidi Energi: Banggar DPR Usulkan Verifikasi Biometrik untuk Pembelian LPG 3 Kg
Dengan adanya sanksi blacklist selama lima tahun ini, diharapkan para penggiat alam bebas lebih bijak dalam mengambil keputusan saat berada di situasi darurat.
Pihak pengelola juga berencana memperketat proses briefing di pos registrasi guna memastikan setiap kelompok memiliki pemahaman yang sama mengenai solidaritas tim dan prosedur evakuasi mandiri sebelum memulai pendakian.
Kejadian di Bawakaraeng ini menjadi cermin bagi siapa saja yang ingin mencumbui alam: jangan biarkan ambisi menutupi nurani, karena gunung tidak akan lari ke mana, namun nyawa tidak bisa digantikan dengan sekadar dokumentasi di puncak. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna