RADAR KUDUS - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi memutuskan untuk tidak melakukan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku secara nasional, mencakup wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara, guna menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan krisis energi global.
Melalui subholding komersial dan ritel, Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh jenis BBM—baik kategori subsidi maupun nonsubsidi—tetap dipasarkan dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya.
Dengan demikian, harga produk unggulan seperti Pertamax Series dan Dex Series tidak mengalami penyesuaian di awal kuartal kedua tahun ini.
Baca Juga: UPDATE! Harga BBM 1 April 2026, Tak Jadi Naik
Mitigasi Krisis Energi Global
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa keputusan untuk menahan harga ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
"Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global," ujar Baron dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Baron menambahkan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah menjamin ketahanan stok energi di seluruh pelosok negeri. Pertamina juga terus melakukan optimasi pada lini distribusi agar pasokan tetap lancar dan tepat sasaran. Ia pun meminta dukungan masyarakat untuk tetap tenang dan mengonsumsi energi secara bijak.
Efisiensi dan Ketahanan Energi
Senada dengan hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mengikuti arahan pemerintah dalam penetapan harga jual eceran BBM.
"Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM," kata Roberth.
Baca Juga: Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tetap Stabil per 1 April 2026
Menurut Roberth, untuk mempertahankan harga di tengah volatilitas pasar global, perusahaan telah menempuh berbagai langkah strategis. Hal ini mencakup efisiensi pada proses distribusi serta negosiasi intensif dengan para pemasok. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu aksi borong atau panic buying.
Rincian Harga BBM Wilayah Jawa dan sekitarnya
Berdasarkan data resmi perusahaan, berikut adalah rincian harga BBM yang berlaku per 1 April 2026 untuk wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
-
Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
-
Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
-
Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
-
Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter
Seluruh harga di atas tidak mengalami perubahan dari periode Maret 2026 dan tetap menjadi acuan resmi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah tersebut. (*)
Editor : Zakaria